Problem
multidimensi mulai kelaparan dan kekurangan gizi, kemiskinan,
kemelaratan, kebanjiran, dsb tengah mendera masayrakat dan mendatangkan
kesengsaraan dan malapetaka bagi mereka. Satu contoh kecil, di kabupaten
Lebak Banten, ada 22 jembatan yang sangat penting bagi warga rusak
diterjang banjir. Diantaranya jembatan ‘indiana jones’ di atas sungai
Ciberang yang menghubungkan Kampung Ciwaru, desa Sangiang Tanjung
kecamatan Kalanganyar dengan kampung Cikaray desa Pasir Tanjung
kecamatan Rangkasbitung. Di jembatan ini, murid-murid sekolah saat
pulang dan pergi sekolah harus menyeberangi sungai dengan bergelantungan
meniti jembatan gantung yang miring.
Ironisnya,
di tengah kondisi masyarakat yang dibelit berbagai problem itu, kepada
kita dipertontonkan pemborosan anggaran di berbagai lembaga negara ini
dan bahkan diantaranya terkesan berlomba-lomba dalam kemewahan. Fakta
itu sungguh sangat melukai perasaan masyarakat dan melecehkan nurani
kemanusiaan.
Pemborosan
uang rakyat bukan monopoli instansi atau lembaga tertentu. Pemborosan
itu terjadi di berbagai institusi baik eksekutif, legislatif ataupun
yudikatif.
Misalnya,
di DPR, baru-baru ini terkuak adanya berbagai proyek fantastis.
Diantaranya: renovasi ruang rapat Banggar Rp. 20,3 miliar, renovasi
toilet Rp 2 miliar, proyek perawatan gedung DPR sebesar Rp 500 miliar, finger print Rp 4 miliar, renovasi ruang wartawan Rp 700 juta, dan proyek lainnya. (lihat, suarakarya.com, 19/01).
DPR
juga merencanakan sejumlah proyek pengadaan untuk tahun anggaran 2012.
Totalnya mencapai Rp 73,7 miliar. Laman www.lpse.dpr.go.id memuat
rinciannya: 1. Pemeliharaan halaman Gedung Zona B Rp 1,8 miliar. 2.
Pemeliharaan halaman Gedung Zona A Rp 2,13 miliar. 3. Cleaning service Gedung Zona A Rp 5,38 miliar 4. Cleaning service zona C Rp 4,71 miliar. 5. Cleaning service zona
B Rp 4,87 miliar. 6. Service kompleks rumah jabatan di Kalibata Rp 36,3
miliar. 7. Konsultan manajemen, ruang persidangan beserta fasilitas
pendukung di wisma Griya Sabha, DPR, Kopo, Bogor Rp 4,88 miliar 8.
Pencetakan Majalah Parlementari Rp 2,97 miliar. 9. Pencetakan Buletin
Parlementaria Rp 3,59 miliar 10. Pemeliharaan dan perawatan medis dan
biaya makan hewan rusa di DPR Rp 589 juta. 11. Pengadaan tenaga produksi
TV Parlemen DPR Rp 1,19 miliar. 12. Pengadaan pengharum ruangan Rp 1,59
miliar. 13. Outsourcing helpdesk Rp 287 juta. 14. Langganan jasa internet Rp 3,47 miliar. (lihat,news.okezone.com, 17/1).
Mahkamah
Agung (MA) pun turut berlomba memperlihatkan kemewahan. Untuk anggaran
2012 terdapat anggaran pengadaan mebel sembilan ruang pimpinan dan ruang
sidang mencapai Rp 11,4 miliar. Selain itu, pembelian mebel dua ruang
rapat, yaitu Ruang Wirjono dan Ruang Murdjono Rp 1,8 miliar. Total
anggaran untuk pengadaan meubel dan ruang rapat jumlahnya mencapai Rp
13,2 miliar. (Lihat, suarakarya.com, 19/01).
Sementara
di lingkaran pemerintahan juga terdapat berbagai indikasi anggaran yang
boros dan tidak efektif. Data FITRA memperlihatkan, anggaran Setneg
tahun 2012 mencapai Rp 80,4 miliar. Padahal, pada 2011 hanya Rp 8,8
miliar. (Lihat, mediaindonesia.com/20/1). Indikasi
pemborosan itu juga terlihat dari realisasi penyerapan APBN 2011 yang
hingga September baru 26,9% namun di bulan desember mencapai 90%. Dalam
dua bulan realisasi penyerapan APBN meningkat 60%, luar biasa! Semua
besar kemungkinan tidak efektif dan berpeluang besar terjadi
penyelewengan. Ini hanya sebagian inidikasi, yang sebenarnya mungkin
jauh lebih besar.
Penyebab dan Modus
Salah
satu sebab yang mendasar adalah sistem politik demokrasi yang berbiaya
mahal. Para politisi memerlukan biaya besar, mencapai miliaran per
orang, untuk membiayai proses politik. Dana itu bisa berasal dari dana
sendiri atau dari cukong para kapitalis. Akibatnya para politisi
menggunakan segala cara untuk mengembalikan modal itu bagi dirinya
sendiri dan cukongnya, ditambah keuntungan. Diantara modusnya, fasilitas
langsung seperti fasilitas kunjungan, dan sejenisnya. Atau melalui
proyek-proyek yang aneh besaran anggaran, jenis proyek atau prosesnya.
Proyek-proyek fantastis di atas bisa jadi termasuk modus ini. Contoh
lain, pengadaan mesin foto copy di DPR yang mencapai Rp 8,86 miliar yang
pembukaan lelangnya dilakukan Oktober lalu. Bisa juga dengan modus
merencanaan proyek tertentu yang tak jarang sekaligus ditentukan
perusahaan pelaksananya. Apa yang terungkap dalam masalah mafia anggaran
yang melibatkan anggota dewan mengungkap modus ini. Jadlah, politisi
dan pejabat hanya mengabdi demi kepentingan sendiri, kelompok dan para
cukong yang mendanai proses politiknya. Kepentingan rakyat hanya
diperalat. Jika pun kadang-kadang diperhatikan, tak labih itu sekedar
untuk penyesatan agar mereka terkesan memperhatikan kepentingan rakyat.
Semua
itu makin parah dengan adanya nafsu hedonis pada diri para politisi dan
pejabat. Mumpung masih menjabat, mereka gunakan fasilitas senyaman dan
semewah mungkin. Barangkali itulah yang bisa ditangkap dari anggaran
suplemen penambah stamina untuk DPR yang mencapai Rp. 800 juta; atau
renovasi ruangan Banggar, dan renovasi dan pengadaan mebel di MA yang
mencapai 11 miliar.
Lebih
mendasar lagi, semua itu mencerminkan tipisnya keimanan dan ketakwaan
pada diri mereka. Mereka tak lagi ingat akherat. Dunia telah menjadi
tujuan mereka.
Sistem Islam Solusinya
Pemborosan
uang rakyat itu sangat sulit, jika bukannya mustahil, diselesaikan
dalam sistem politik demokrasi. Sebab sistem politik demokrasi yang
mahal biaya justru menjadi akar penyebabnya. Untuk menyelesaikannya,
sistem demokrasi yang mahal itu justru harus ditinggalkan. Sebagai
gantinya Sistem Islam yang memang memiliki solusi untuk semua problem
itu harus diterapkan. Islam memiliki hukum-hukum terkait dengan
pembelanjaan harta negara yang memberikan panduan dan batasan sehingga
pembelanjaan harta negara tidak mengikuti kehendak penguasa dan para
politisi seperti dalam sistem demokrasi saat ini.
Al-‘Alamah
syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, dari hasil elaborasi hukum-hukum syara’,
beliau menyusun enam kaedah pembelanjaan kas negara (an-Nizhâm al-Iqtishâdî, hal.235-237, cetakan mu’tamadah.2004) yaitu: Pertama, harta zakat hanya dibelanjakan kepada delapan ashnaf yang telah ditentukan di dalam al-Quran. Kedua, Pembelanjaan untuk melaksaksanakan kewajiban jihad. Pembelanjaan ini adalah wajib dan tidak tergantung ada tidaknya harta. Ketiga,
pembelanjaan untuk kompensasi jasa yang diterima negara seperti gaji
pegawai, dsb. Pembelanjaan ini wajib dan tidak tergantung ada dan
tidaknya harta. Keempat, Pembelanjaan bukan sebagai kompensasi,
tapi untuk kepentingan rakyat yang jika tidak dilakukan atau ditunda
akan bisa menimpakan dharar atau kesulitan bagi rakyat. Contoh, untuk
pembangunan sarana vital, jalan, jembatan, rumah sakit, dan fasilitas
yang sangat diperlukan lainnya. Pembelanjaan in juga wajib dan tidak
tergantung ada tidaknya harta. Jika harta yang ada tidak cukup,
diwajibkan pajak untuk menutupinya. Kaedah ini menempatkan pembangunan
sarana dan fasilitas vital bagi masyarakat sebagai prioritas yang tak
bisa ditawar-tawar. Dengan kaedah ini perbaikan semacam jembatan indiana
jones yang ada di lebak tidak boleh ditunda.Kelima, bukan
merupakan kompensasi, tapi merupakan kemaslahatan rakyat, yang jika
ditunda tidak menyebabkan dharar bagi masyarakat. Misalnya, pembangunan
jalan tambahan, dsb. Pembelanjaan ini hanya dilakukan jika ada dana dan
setelah terpenuhi pembiayaan yang wajib dan dharurat. Jika tidak ada
maka tidak perlu dipungut pajak untuk membiayainya. Keenam,
pembelanjaan untuk menanggulangi bencana dan emergensi. Pembelanjaan ini
harus dikeluarkan tidak tergantung ada dan tidaknya harta. Jika tidak
ada harta atau kurang maka dipungut pajak untuk menutupinya.
Dari
keenam kaedah itu, maka sebagian besar atau malah seluruh proyek
fantastis diatas tidak termasuk diantaranya. Kalaupun dipaksakan masuk,
mungkin termasuk kaedah kelima. Dalam pandangan syariah, pembelanjaan
untuk semua itu tidak menjadi prioritas bahkan bisa diabaikan sama
sekali. Dengan kaedah pembelanjaan kas negara seperti itu, maka
munculnya proyek-proyek aneh dan fantastis seperti yang sekarang muncul,
justru menjadi aneh dan bisa dicegah.
Disamping
itu, sistem politik Islam prosesnya tidak membutuhkan biaya yang mahal.
Para pejabat dan politisi tidak akan berambisi mengejar balik modal
seperti dalam sistem politik demokrasi saat ini. Begitu juga, paradigma
politik Islam bertumpu pada ri’ayah (pemeliharaan) urusan rakyat, dan
bukannya berkutat dan fokus pada kekuasaan seperti paradigma politik
saat ini. Dengan paradigma itu para polisi akan lebih berjuang demi
kemaslahatan rakyat. Lebih dari itu, dalam sistem Islam, ketakwaan
pejabat, politisi dan rakyat akan senantiasa dijaga dan dibina.
Ketakwaan bersama itu akan mencegah semua bentuk pemborosan uang rakyat
sampai seminimal mungkin bahkan hilang sama sekali.
Namun
semua itu hanya bisa terwujud jika Syariah Islam diterapkan secara utuh
dalam bingkai sistem politik Islam yaitu Khilfah ‘ala minhaj
an-nubuwwah. Untuk itu tepat kita renungkan firman Allah SWT:
]
öqs9ur ¨br& @÷dr& #tà)ø9$# (#qãZtB#uä (#öqs)¨?$#ur $uZóstGxÿs9
NÍkön=tã ;M»x.tt/ z`ÏiB Ïä!$yJ¡¡9$# ÇÚöF{$#ur `Å3»s9ur (#qç/¤x.
Mßg»tRõs{r'sù $yJÎ/ (#qçR$2 tbqç7Å¡õ3t [
Jikalau
sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami
akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi
mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka
disebabkan perbuatannya.(QS al-A’raf [7]: 96).
Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []
Komentar:
Komisi
IV yang membidani pertanian, kehutanan dan kelautan meminta jatah 50%
atau Rp. 4,33 triliun dana bansos dari Kementerian Pertanian. DPR
berasalan akan digunakan untuk mengakomodasi aspirasi daerah
(mediaindonesia.com, 24/1).
- Motiv sebenarnya adalah politik untuk memperoleh dana politik untuk pencitraan demi pemilu 2014. Itu akal bulus seperti dana aspirasi dulu.
- Kepentingan rakyat hanya diperalat. Itulah karakter politik dan politisi sistem demokrasi yang berbiaya mahal.
Pengemudi
mobil yang menabrak 13 orang, 9 orang diantaranya tewas, di Tugu Tani
Jakarta Pusat , Minggu (22/1), berpesta narkoba dan menenggak minuman
keras sebelum kecelakaan (mediaindonesia.com, 23/1)
- Rasul saw sudah mengingatkan: “Khamr merupakan kuci semua keburukan”.
- Karena itu peredaran narkoba dan miras harus dibabat habis.
- Selamatkan masyarakat dari ancaman keburukan akibat miras dan narkoba dengan Syariah Islam dalam bingkai Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar