JAKARTA (Arrahmah.com) – Wajar
banyak warga masyarakat yang menolak untuk memvaksinasi anak-anak
mereka karena ternyata vaksin khususnya vaksin folio dalam prosesnya
pembuatannya tidak bisa lepas dari unsur zat haram dalam hal ini babi.
Hal tersebut diakui sendiri oleh ibu Astri Rachmawati dari perusahaan
farmasi Bio Farma, dalam penjelasannya di acara seminar bertajuk
“Imunisasi Halal dan Thayyib?” yang diselenggarakan oleh komunitas Halal
Corner (HC) pada hari Sabtu kemarin (23/2/2013).
“Dalam proses pembuatan vaksin folio harus menggunakan yang namanya enzim
tripsin yang berasal dari hewan babi, namun
tripsin hanya digunakan sebagai katalis dan proses akhir pembuatan vaksin folio murni bersih dari unsur
tripsin itu sendiri,” ujar beliau.
Sewaktu ditanya oleh
islampos.com apakah selama ini pembuatan vaksin folio selalu menggunakan
tripsin, ibu Astri dari pihak Bio Farma mengakuinya, karena menurutnya
tripsin memang
harus selalu dipakai sebelum ada alternatif lain. Oleh karena itu
pihaknya meminta fatwa dari MUI soal ini. Diakuinya juga bahwa proses
meminta fatwa dari MUI setelah ramai masyarakat yang mempertanyakan
kehalalan vaksin.
“Semua pembuatan vaksin folio harus menggunakan
tripsin oleh
karena itu kami meminta fatwa dari MUI dan hal itupun dilakukan setelah
masyarakat mulai ramai mempertanyakan kehalalan vaksin,” tambahnya.
Dijelaskannnya juga bahwa pihak Bio Farma sendiri masih sedang berusaha mengembangkan pembuatan vaksin yang tidak menggunakan
tripsin (yang
saat ini dalam tahap riset) dan beliau menjanjikan mudah-mudahan tahun
2016 sudah ada SIPV yang juga merupakan bahan untuk pembuatan vaksin
folio namun bahannya sudah tidak menggunakan
tripsin lagi.
(Islampos.com/
arrahmah.com)