Pages

Jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki. Jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi. Jika anak dibesarkan dengan sebaik-baik perlakuan, ia belajar keadilan. Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang & persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan

Sabtu, 24 September 2011

Inilah Kekayaan Pemimpin Badan Anggaran

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bakal memeriksa rekening anggota Dewan Perwakilan Rakyat, termasuk pimpinan Badan Anggaran, yang kini tengah dikorek keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pimpinan Badan Anggaran, yang terdiri atas empat orang, itu diperiksa KPK dalam kaitan dengan dugaan kasus suap pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi. Kekayaan mereka termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
1. Melchias Marcus Mekeng
Jabatan: Ketua Badan Anggaran
Asal partai: Partai Golkar
Periode laporan: 7 Desember 2006-21 Januari 2010
Jumlah: Rp 16,63 miliar dan US$ 18.068 (2006) menjadi Rp 19,93 miliar dan US$ 917 (2010)
Perincian: tanah (naik dari Rp 2,28 miliar menjadi Rp 4,43 miliar), delapan mobil (Rp 1,26 miliar), dan surat berharga (Rp 14,49 miliar)
2. Mirwan Amir
Jabatan: Wakil Ketua
Asal partai: Partai Demokrat
Periode laporan: 27 Desember 2003
Jumlah: Rp 27,72 miliar
Perincian: harta tidak bergerak (Rp 860 juta), mobil (Rp 1 miliar), dan surat berharga (Rp 25 miliar).
3. Olly Dondokambey
Jabatan: Wakil Ketua
Asal partai: PDI Perjuangan
Periode laporan: 18 Desember 2003 dan 30 November 2009
Jumlah: Rp 2,04 miliar (2003) menjadi Rp 8,49 miliar (2009)
Perincian: tanah dan bangunan di Jakarta, Minahasa, dan Manado (Rp 5,64 miliar), enam mobil (Rp 1,1 miliar), usaha peternakan, pertanian, dan perkebunan (Rp 1,4 miliar), serta surat berharga (Rp 315 juta)
4. Tamsil Linrung
Jabatan: Wakil Ketua
Asal partai: Partai Keadilan Sejahtera
Periode laporan: 22 Desember 2003
Jumlah: Rp 1,73 miliar.
Perincian: tanah dan bangunan di Makassar dan Tangerang (Rp 1,51 miliar), satu mobil dan dua sepeda motor (Rp 160 juta), logam dan batu mulia (Rp 35,7 juta), serta surat berharga (Rp 26 juta)
Sumber: KPK

Tidak ada komentar:

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...