Pages

Jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki. Jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi. Jika anak dibesarkan dengan sebaik-baik perlakuan, ia belajar keadilan. Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang & persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan

Rabu, 11 April 2012

Triliunan Uang Rakyat Buat “Menanggung” Lapindo!


Jakarta – Bantuan pemerintah ini juga diperuntukkan bagi biaya kontrak rumah bagi korban, bantuan tunjangan hidup, biaya evakuasi serta pembayaran tanah dan bangunan di luar area bencana. Belanja ini hanya diperbolehkan pada 9 rukun tetangga di tiga kelurahan yaitu Siring, Jatirejo, dan Mindi.
Saat menghadiri Kader Bangsa Fellowship Program di Yogyakarta pada 14 Maret 2012, Aburizal Bakrie mengaku menghabiskan Rp 9 triliun untuk mengganti lahan warga Lapindo. Pihaknya menyatakan sudah menyelesaikan proses jual-beli lahan lebih dari 90 persen.

Sedangkan harga tanah di lokasi semburan yang ia beli tanah sudah 10-20 kali lipat nilai jual obyek pajak. “Harga NJOP-nya Rp 60.000, kami jual Rp 1,2 juta,” kata pengusaha kelompok Bakrie sekaligus Ketua Umum Partai Golkar itu.
Ical kembali menyebut semburan Lapindo sebagai fenomena alam yang tidak pernah berhenti selama 30 tahun. “Bisa dibayangkan, tragedi muncrat lumpur ke permukaan mungkin dalam 30 tahun tak akan terselesaikan,” kata Ical. “Sebenarnya berat karena setiap bulan kami harus mengeluarkan dana Rp 100 miliar.”
Padahal sebenarnya negaralah yang menanggung beban biaya korban lumpur itu. Menurut Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Dolfie O.F. Palit, anggaran negara untuk korban Lapindo sudah dikucurkan sejak 2007. Hingga saat ini, nilai dana tahunan tersebut sudah mencapai Rp 7,2 triliun.
Sayangnya menurut Dolfi, dalam dana santunan itu tidak ada pembagian yang jelas antara beban pemerintah dengan PT Lapindo Brantas selaku penanggung jawab lokasi tersebeut. Pembagian beban hanya merujuk pada hasil kerja Panitia Khusus Lumpur Lapindo. “Kami tidak tahu berapa persen beban pemerintah dan berapa yang ditanggung swasta,” ujarnya kepada Tempo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu 4 April 2012.
Dalam APBN-P 2012, bantuan pemerintah tetap dikelola oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Anggaran tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran tanah dan bangunan di luar peta area bencana. Tiga lokasi tersebut antara lain desa Besuki, desa Kedungcangkring, dan desa Pejarakan.
Bantuan pemerintah ini juga diperuntukkan bagi biaya kontrak rumah bagi korban, bantuan tunjangan hidup, biaya evakuasi serta pembayaran tanah dan bangunan di luar area bencana. Belanja ini hanya diperbolehkan pada 9 rukun tetangga di tiga kelurahan yaitu Siring, Jatirejo, dan Mindi.
Bahkan baru-baru ini muncul informasi pemerintah kembali menganggarkan dana Rp 1,3 triliun anggaran perubahan 2012 untuk masalah yang ditimbulkan akibat pengeboran perusahaan Lapindo Brantas itu.
Dana itu sudah masuk Pasal 18 Undang-Undang APBN-Perubahan 2012. Dana yang dibebankan kepada negara ini akan dipakai buat melunasi pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area bencana.
Pemerintah sejak 2006 APBN sudah dialokasikan dana besar untuk penyelesaian korban lumpur itu, berikut ini rincian uang yang dikeluarkan negara:
2006 : Rp 6,3 miliar
2007 : Rp 500 miliar (terealisasi Rp 114,18 miliar)
2008 : Rp 1,1 triliun (terealisasi Rp 513,1 miliar)

2009 : Rp 1,1 triliun
- Untuk penyelesaian tanah 3 desa Rp 227 miliar
- Untuk relokasi arteri raya Porong Rp 523 miliar
- Untuk pembangunan infrastruktur Rp 241 miliar
- Untuk bantuan sosial kemasyarakatan Rp 59 miliar.
* (terealisasi Rp 592,1 miliar)

2010 : Rp 1,216 trilun
- Bidang pembangunan infrastruktur Rp 421 miliar
- Bidang sosial Rp 208 miliar antara lain untuk
a. Penyuluhan Rp 297 juta
b. Jual-beli tanah Rp 101 miliar
c. Pelatihan teknis Rp 761 juta.
- Bidang Operasi Rp 89 miliar antara lain untuk
a. Pengalihan lumpur ke Kali Porong Rp 48 miliar
b. Pengadaan alat berat Rp 39 miliar.
- Bidang Sekretariat, antara lain untuk
a. Pembayaran gaji Rp 12 miliar
b. Operasional kantor Rp 3 miliar.
*(terealisasi Rp 636 miliar)

2011 : Rp 1,2 triliun
2012 : Rp 1,3 triliun.

Kalau untuk Subsidi BBM dan layanan publik lain semisal kesehatan, pendidikan, transportasi dan lain-lain, pemerintah berdalih tidak ada uang. Tapi untuk menambal lubang lumpur Lapindo, yang seharusnya adalah tanggungjawab perusahaan terkait, pemerintah cukup familiar.[KbrNet/Islam Times/Globalmuslim.web.id]

Tidak ada komentar:

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...