Pages

Jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki. Jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi. Jika anak dibesarkan dengan sebaik-baik perlakuan, ia belajar keadilan. Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang & persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan

Rabu, 05 September 2012

Izzuddin Al-Qassam (Ulama Pejuang Anugrah Allah Kepada Manusia)


Izzuddin Al-Qassam[1]
(1871-1935 M)
(Ulama Pejuang Anugrah Allah Kepada Manusia)

Keberadaan ulama pejuang merupakan anugerah Allah Swt kepada penduduk bumi. Mereka bagaikan lampu penerang di kegelapan, pemimpin yang memberi petunjuk dan sekaligus sebagai hujjah Allah di muka bumi.
Rasulullah saw bersabda:
 Perumpamaan ulama di bumi bagaikan bintang-bintang di langit yang dapat meneragi kegelapan, baik di daratan maupun di lautan. Apabila bintang-bintang itu hilang, maka hilanglah dari petunjuk.
Benar, semua itu merupakan kemuliaan bagi para ulama yang gigih menjaga Islam, yang lurus dalam agama Allah, dan senantiasa menyeru kepada para penguasa untuk menerapkan Islam dengan lisan yang benar dan hati yang teguh.
Izzuddin al-Qassam adalah salah satu ulama pejuang, pemimpin mujahidin di negeri Syam pada abad ke-20. Ia membawa bendera jihad melawan penjajah Perancis di Suriah, kemudian dilanjutkannya dengan melawan penjajah Inggris, yang sangat keras memusuhi Islam setelah Yahudi, dan melawan pendudukan Yahudi yang telah menyusup memasuki Palestina atas sepengetahuan Inggris, Perancis, Rusia dan Amerika. Mereka menduduki tanah Palestina. Jihadnya berakhir tatkala ia menjumpai syahid di jalan Allah. Ia telah memberi perlindungan terhadap tempat suci Islam (Baitul Maqdis), tanah tempat Isra’ dan Mi’rajnya Rasulullah saw. Kepahlawanannya akan dikenang sepanjang masa dan di setiap tempat.
Syekh Izzuddin al-Qassam dilahirkan di Jabalah, dekat dengan daerah Ladziqiyah, pada tahun 1871 M. Sejak kecil ia suka mengasingkan diri dan selalu berpikir. Pada masa mudanya ia merantau ke Mesir untuk belajar di Universitas al-Azhar. Setelah menamatkan pendidikannya ia kembali ke negerinya dan bekerja sebagai guru di Masjid Sultan Ibrahim. Pada tahun 1920 M, ketika berlangsung revolusi melawan Perancis, ia ikut bergabung dalam revolusi tersebut. Militer Perancis berusaha membelinya dengan cara mengangkatnya sebagai hakim, namun ia menolak sehingga dijatuhi vonis hukuman mati.
Al-Qassam mengasingkan diri ke kota Haifa pada 5 Pebruari 1922 M, bersama-sama dengan sahabat-sahabatnya dari tokoh kelompok jihad, seperti Muhammad Hanafi dan Syekh Ali al-Haj Ubaid. Sampai tahun 1935 M penduduk Haifa tidak mengenal Izzuddin al-Qassam, kecuali bahwa ia adalah seorang penasehat agama, seorang mursyid (pendidik), dan pemimpin komunitas generasi muda Muslim di kota Haifa. Di hadapan masyarakat Haifa, ia adalah syekh yang dikenal baik perilakunya, ketakwaannya, kejujurannya dan pengorbanannya. Di bagian Utara Palestina ia dikenal sebagai seorang imam, khatib yang mahir, dan penghulu nikah. Ia tidak muncul sebagai seorang tokoh (pejuang) terkenal pada hari kedua puluh bulan November 1935, hingga al-Qassam mengetahui ilmu tentang jihad. Sejak itu, namanya menjadi buah bibir di seluruh wilayah Palestina.
Al-Qassam bersama para sahabatnya menghendaki syahid. Ia menunaikannya dengan melakukan perlawanan bersenjata menghadapi penguasa yang diberi mandat oleh penjajah. Al-Qassam menceburkan diri di tengah-tengah revolusi. Keterlibatannya di dalam kelompok perlawanan menjadi topik menarik yang diangkat di berbagai surat kabar.“Pertempuran sengit terjadi antara kelompok revolusi dengan polisi. Kejadian mengerikan itu telah mengguncang Palestina di berbagai tempat”. Demikian bunyi headline berbagai surat kabar. Untuk pertama kalinya, masyarakat mengetahui keteguhan Syekh al-Qassam dan para sahabatnya, bukan saja dalam masalah ibadah, tetapi juga dalam hal perlawanan bersenjata. Mereka tidak takut menantang bahaya, berhadapan dengan polisi. Mereka juga tidak takut dengan hukuman yang akan dijatuhkan.
Pihak keamanan telah mempersiapkan kekuatan besar berlipat-lipat dibandingkan dengan kekuatan kaum perlawanan. Sejak fajar mereka telah mengepung rapat kelompok perlawanan. Di garis depan adalah pihak keamanan dari kalangan polisi Arab, dan di barisan belakangnya adalah tentara Inggris. Sebelum penyerangan dimulai, salah seorang polisi Arab menyerukan agar kelompok perlawanan menyerahkan diri. Namun al-Qassam dengan tegas menolaknya, seraya mengatakan: “Kami tidak akan menyerah, karena kami berada dalam posisi berjihad di jalan Allah”. Lalu ia memalingkan wajahnya kepada sahabatnya dan berkata: “Mati syahid di jalan Allah adalah jauh lebih baik daripada menyerah kepada kekafiran dan para perusak”.
Pertempuran berlangsung singkat. Selama kurang lebih dua jam peluru dimuntahkan bagaikan air hujan, suara desingannya membuat telinga tuli. Belum lagi deru mesin pesawat terbang Inggris yang terbang rendah untuk mengetahui posisi dan kekuatan kaum perlawanan. Pada akhir pertempuran, tentara Inggris menemukan tubuh Syekh al-Qassam telah gugur sebagai syahid. Di balik bajunya dijumpai kitab al-Qur’an, uang senilai 14 junaih, dan sebuah pistol besar. Sementara itu, Syekh Namr as-Sa’di masih hidup dan dalam keadaan terluka. Melalui kesaksiannya, para wartawan Arab mengutip kebenaran yang tersembunyi di dalam kelompok al-Qassam. Hal itu merupakan bukti bahwa penyerangan bersenjata ini ditetapkan sebagai awal dari revolusi.
Pengaruh dari pertempuran Ya’bad, yang berujung pada syahidnya al-Qassam sangat besar terhadap masyarakat Palestina. Selama dua puluh hari berikutnya masyarakat memperingati pendudukan atas al-Quds. Mereka berkumpul di Yafa pada 9 Desember 1935 M. Dalam forum tersebut, masyarakat membicarakan perjuangan al-Qassam dan para mujahidin lainnya, mendorong masyarakat agar mengikuti jalan yang telah ditempuh para mujahidin. Mereka juga menegaskan bahwa tidak ada solusi lain dalam masalah kaum Muslim yang ada di Palestina kecuali dengan mengumumkan jihad di jalan Allah. Permasalahan Palestina tidak akan bisa diselesaikan kecuali dengan jihad.
Sejak kedatangan al-Qassam ke kota Haifa, ia memulai persiapan untuk revolusi dengan mengajak orang-orang yang mengimani Islam agar turut serta membantunya. Diantara mereka adalah Syekh Kamil al-Qashab dan Hani Abu Muslih. Di tengah-tengah sahabatnya, al-Qassam menyampaikan hukum tentang militer Perancis yang menduduki Suriah. Bahwa seluruh penjajah itu berada dalam satu barisan, dan harus dihadapi dengan jihad di jalan Allah. Ia rajin memberikan nasehat dan pembelajaran, serta giat memilih orang-orang salih dari murid-muridnya yang rajin mendengar. Dengan profesinya sebagai penghulu nikah, al-Qassam juga giat menjaga hubungan dengan penduduk. Ini memiliki nilai tambah bagi perjuangannya. Tahun berganti tahun, dan para pendukungnya semakin banyak, hingga Allah mengijinkannya terlibat dalam revolusi, dan gugur sebagai syahid di jalan Allah.
Al-Qassam mencurahkan segenap tenaganya untuk merangkul kalangan pekerja dan para petani, karena mereka adalah kelompok yang paling banyak dan siap berkorban di jalan Allah.
Salah satu politikus Palestina berkata: “Revolusi al-Qassam merupakan revolusi bagi kami seluruh pemuda dan kuhul (orang yang berusia antara 30-50 tahun), karena masing-masing dari kami mendapatkan beban yang cukup besar dari anggota keluarga yang khawatir akan terjadinya pengangguran. Kami tidak menyadari adanya revolusi kecuali dengan rasa penyesalan, dengan memohon kepada Allah semoga Allah menyinari hati kami dengan keimanan”.
Izzuddin al-Qassam telah membentuk jaringan rahasia berbentuk halqah-halqah sebagaimana halqah-halqah Arqam bin Abi Arqam. Setiap lima orang dipimpin oleh seorang penanggung jawab (naqib). Setiap kelompok itu juga memiliki mekanisme dan aturan main yang khas. Yang bertindak selaku musyrif (pengelola) kelompok-kelompok tersebut adalah al-Qassam sendiri. Saat itu, al-Qassam belum mempelajari tentang metode (thariqah) Rasulullah saw dengan penuh kesadaran, dan juga belum mengetahui bahwa metode (thariqah) itu harus terpancar dan sejenis dengan pemikiran (fikrah). Karenanya, apa yang terjadi kemudian tetap terjadi.
Tatkala revolusi al-Qassam berlangsung, ia mendapatkan dukungan dan penghormatan dari masyarakat luas. Meski revolusi tersebut belum mencapai tingkatan revolusi yang sempurna dalam pengertian revolusi politik, akan tetapi bisa dikatakan bahwa revolusi itu dapat dijadikan sebagai contoh. Revolusi itu muncul dan bertolak dari keyakinan dan keberanian, yang melalui tahap hampir mendekati keputusasaan, yang saat itu menyelimutii negeri-negeri Muslim secara umum.
Al-Qassam tidak mengungkapkan hakekat dijauhkannya aspek politik pada gerakannya kecuali setelah peristiwa syahidnya. Para sahabatnya yang tetap melanjutkan perjuangannya mampu menjaga rahasia itu, demi persatuan perjuangan mereka.

Ucapan Syekh al-Qassam di atas Mimbar Masjid Istiqlal
“Wahai penduduk Haifa…wahai kaum Muslim, apakah kalian tidak mengetahui Fuad Hijazi? Bukankah Fuad Hijazi, Atha’ az-Zair dan Muhammad al-Jamjum adalah saudara kalian? Bukankah mereka duduk bersama kalian ketika belajar di Masjid Istiqlal? Sekarang mereka semua berada di pintu-pintu tempat penggantungan, mereka dihukum oleh orang–orang Inggris dengan vonis hukuman mati, digantung untuk kepentingan orang Yahudi”.
“Wahai orang-orang yang beriman, dimana gerangan keberanian kalian? Dimana keimanan kalian?”
Kemudian ia berkata lagi: ”Sesungguhnya pasukan salib Barat, yaitu Inggris dan zionisme Yahudi perusak, hendak menyembelih kalian semua, ingin menghancurkan kalian. Wahai kaum Muslim, …hingga mereka menjajah negeri kalian, dari Eufrat (sungai di Irak) sampai ke sungai Nil, dan mereka hendak merampas al-Quds… dan mereka benar-benar telah merampasnya“.
Revolusi al-Qassam memiliki peranan yang sangat besar, karena merupakan upaya pertama orang-orang Arab Palestina untuk menentang penyusupan kaum zionis ke Palestina melalui kekuatan bersenjata. Diam-diam revolusi itu berjalan, sampai kemudian meletus pada tahun 1936 M. Para pengikut al-Qassam terus maju di medan perang, mereka melakukan aktivitas politik sebagai sarana untuk memerangi Inggris dan para pengkhianat yang berasal dari anak-anak Palestina, yang turut membantu orang-orang Inggris dan Yahudi. Saat ini, jumlah mereka jauh lebih banyak.
Kebaikan Izzuddin al-Qassam tercetus di dalam sya’irnya Fuad al-Khatib:
Para pemimpin dengan melewati jalan yang penuh resiko
Bukan para pemimpin yang melewati jalan yang aman
Aku tidak menyangka sebelumnya bahwa dia
Berada dalam selimutnya sanggup mengumpulkan manusia
Wahai saudara Izzuddin, cukuplah engkau beroleh nikmat
Dalam jiwa yang tidak ada cela, dan tidak ada rasa khawatir

Abdul Karim al-Karami “Abu Salma”, juga mengenang as-Syahid al-Qassam dalam puisinya “Lahbu al-Qashid”:
Berdiri dan dengarlah dari setiap orang yang membenarkan darah as-Syahid
Berdiri dan lihatlah al-Qassam, cahayanya muncul di atas jalan
Setiap hari ke dunia, dan penghuninya dengan rahasia abadi.

Syekh Nadim al-Milah dalam puisinya bertutur:
Engkau tidak mendapatkan perlindungan dari negaramu berupa imbalan.
Akan tetapi berupa pujian berlebih dan kebanggaan
Mereka menamai kalian secara kejam dengan kesengsaraan, dan kalian tidak berbuat sesuatu
Kecuali mereka membuat tidak senang makhluk negeri
Mengingkari kebatilannya dan perbuatan lalim mereka
Maka lepaskanlah kesombongan dari tipu dayamu.
Jihad tetap berlanjut…tentara Arab memasuki Palestina, dan para ulama tidak meninggalkan jihad, meski hasilnya belum maksimal… karena tumbuhnya Israel, yang menjadi jembatan bagi para penjajah. Persoalan al-Quds berubah, dari –yang sebelumnya- merupakan masalah Islam, yaitu antara kaum Muslim seluruhnya dengan Yahudi yang didukung oleh kafir penjajah, menjadi persoalan Bangsa Arab, lalu menciut hanya menjadi masalah lokal, dan beralih dari problema militer menjadi hanya masalah pengungsian, perbatasan, dan eksistensi.
Secara riil, masalah ini sebenarnya adalah masalah kaum Muslim. Yaitu pertarungan antara pihak yang benar –yaitu kaum Muslim-, dan pihak yang batil –yaitu Yahudi-. Yahudi, didukung penuh oleh para penjajah yang dipelopori Amerika dan Inggris. Problematika al-Quds merupakan problem militer, yang tidak ada solusinya melainkan hanya satu, yaitu dengan cara jihad untuk mengembalikan negeri al-Quds ke tangan kaum Muslim, terus berperang walaupun mengandung resiko berupa gugurnya jutaan syuhada.
Perjanjian damai yang pernah ditandatangani antara pihak Yahudi dan Pemerintah Palestina, merupakan perjanjian damai pihak penguasa dengan Yahudi, bukan perjanjian damai yang dilakukan oleh Bangsa Palestina. Karena itu, jihad harus tetap dilakukan dalam rangka membebaskan Palestina, yang merupakan kewajiban atas seluruh kaum Muslim.
Semoga Allah merahmati al-Qassam dan melapangkan hatinya. Ia telah membuka jalan besar dengan keikhlasan dan agamanya. Warisan semangatnya dan perjuangannya akan tetap abadi, yang diturunkan kepada generasi yang akan datang, agar mereka menempuh jalan sebagaimana jalan yang pernah dilalui al-Qassam. (Pembela-pembela Islam,PTI/Dr. Fathi As’ad Na’jah
Judul Asli: Syakhshiyyat Islamiyyah, ‘Ulama wa Qadat)

[1] (1) Syauqy Abu Khalil: Al-Islam wa Harakaat at-Taharrur al-Arabiyah
Abdul Aziz al-Badry: al-Islam Baina al-Ulama wa al-Hukkam
Aly Hasan Khalaf: Tajribah as-Syaikh ‘Izuddin al-Qassam
Samih Hamudah: Al-Wa’e wa at-Tsaurah
Muhammad ‘Azzah Daruzah: Al-Qadhiyah al-Filisthiniyah fi Mukhtalaf Marahilihaa
‘Ajaaj Nuwaihidh: Rijal Min Filisthin
Akram Zu’aitar: al-Harakah al-Wathaniyah al-Filisthiniyah
Abu Salma Abdul Karim al-Karamy: Diwan Abu Salma
[www.globalmuslim.web.id]

Menimbang Caliphating Hope

  https://fbcdn-sphotos-e-a.akamaihd.net/hphotos-ak-ash4/s720x720/417685_10150623459117945_1901241985_n.jpg


dr. Muh. Usman 
 Humas DPD HTI Jatim, Dosen FK Unair dan Universitas Wijaya Kusuma

TULISAN serial Makkah-Aqsa-Baghdad Dahlan Iskan di Jawa Pos di halaman 1 menarik. Pada seri terakhir Jumat, 24 Agustus 2012, Perjalanan Mengenang Tragedi di Karbala paragraf keempat dari akhir tulisannya, ada tulisan yang penting, ''...Bagaimana bisa terjadi, gara-gara politik kekuasaan, pertumpahan darah tidak henti-hentinya mengalir justru ketika umat Islam menganut paham pemerintahan kekhalifahan.''


Kesan itu bisa menimbulkan sikap menjaga jarak, menjauh, dan apriori terhadap ide khilafah Islam yang justru telah, sedang, dan terus diopinikan oleh Hizbut Tahrir di seluruh dunia, termasuk di Indonesia (HTI).


Minggu, 26 Agustus 2012

Bentuk bumi menurut Injil dan Al-Qur'an.. siapa yang benar?


https://fbcdn-sphotos-b-a.akamaihd.net/hphotos-ak-prn1/549524_515078518517816_1390151811_n.jpgJika kita lahir di zaman kuno, saat belum ada teknologhy, lalu kita berdiri di tepi laut, atau dipuncak gunung, maka sejauh mata memandang, kita cuma boleh melihat 1 garis lurus diujung cakrawala iaitu garis horizon.

Masa itu, kita tak mungkin tahu jika bumi itu berbentuk bundar pipih.
Tapi, 1 buah Kitab, berani menentang pemikiran tak betul masa itu.

"Dia menciptakan langit dan bumi dengan benar; Dia menutupkan malam atas siang dan menutupkan siang atas malam..." (Al Qur'an, 39:5)

Dalam Al Qur'an, kata-kata yang digunakan untuk menjelaskan tentang alam semesta sungguh sangat penting. Kata Arab yang diterjemahkan sebagai "menutupkan" dalam ayat di atas adalah "takwir".

Dalam kamus bahasa Arab, misalnya, kata ini digunakan untuk menggambarkan pekerjaan membungkus atau menutup sesuatu di atas yang lain secara melingkar, sebagaimana surban dipakaikan pada kepala.

Keterangan yang disebut dalam ayat tersebut tentang siang dan malam yang saling menutup satu sama lain berisi keterangan yang tepat mengenai bentuk bumi.

Pernyataan ini hanya benar jika bumi berbentuk bulat. Ini berarti bahwa dalam Al Qur'an, yang telah diturunkan di abad ke-7, telah diisyaratkan tentang bentuk planet bumi yang bulat.

Namun perlu diingat bahwa ilmu astronomi kala itu memahami bumi secara berbeda. Di masa itu, bumi diyakini berbentuk bidang datar, dan semua perhitungan serta penjelasan ilmiah didasarkan pada keyakinan ini.

Sebaliknya, ayat-ayat Al Qur'an berisi informasi yang hanya mampu kita pahami dalam satu abad terakhir. Oleh karena Al Qur'an adalah firman Allah, maka tidak mengherankan jika kata-kata yang tepat digunakan dalam ayat-ayatnya ketika menjelaskan jagat raya.

Jika kita lahir di zaman kuno, maka kita pun dapat dipastikan berfikiran jika bumi itu kotak persegi seperti lazimnya ramai orang pada masa itu.

Zaman dahulu pun ramai orang berfikiran jika bumi itu bersudut 4, dan diujung laut itu macam air terjun. Jadi, ramai orang tak berani berlayar jauh sangat mencari ikan kerana mereka takut jatuh dari "Air Terjun" di ujung bumi.

Dan, ada pulak 1 buah Kitab yg mengaku Suci & berasal dari Tuhan, lalu dia menulis dengan jelas & banyak sekali dalam ayatnya jika bumi itu datar & berujung 4.

Apa yg sy tulis ini bukan menurut sy, bukan KATA SAYA, bukan KATA ORANG, bukan KATA MASS MEDIA, tapi KATA KITAB yg mengaku suci & dari TUHAN. Dan inilah bukti ayat-ayat "Suci" tapi salah yang katanya berasal dari "Tuhan":
Matius 24:31 Dan Ia akan menyuruh keluar malaikat-malaikat-Nya dengan meniup sangkakala yang dahsyat bunyinya dan mereka akan mengumpulkan orang-orang pilihan-Nya dari KEEMPAT PENJURU BUMI, dari ujung langit yang satu ke ujung langit yang lain

Markus 13:27 Dan pada waktu itupun Ia akan menyuruh keluar malaikat-malaikat-Nya dan akan mengumpulkan orang-orang pilihan-Nya dari dari KEEMPAT PENJURU BUMI, dari ujung bumi sampai ke ujung langit

Wahyu 7:1. Kemudian dari pada itu aku melihat empat malaikat berdiri pada dari KEEMPAT PENJURU BUMI dan mereka menahan keempat angin bumi, supaya jangan ada angin bertiup di darat, atau di laut atau di pohon-pohon

Wahyu 20:8 dan ia akan pergi menyesatkan bangsa-bangsa pada dari KEEMPAT PENJURU BUMI, yaitu Gog dan Magog, dan mengumpulkan mereka untuk berperang dan jumlah mereka sama dengan banyaknya pasir di laut

Matius 12:42 Pada waktu penghakiman, ratu dari Selatan itu akan bangkit bersama angkatan ini dan ia akan menghukumnya juga. Sebab ratu ini datang dari ujung bumi untuk mendengar hikmat Salomo, dan sesungguhnya yang ada di sini lebih dari pada Salomo!

Saudara saudari semua, meski kita naik ke puncak gunung tertinggi di Tibet & boleh dapat melihat sejauh ribuan mil, tapi tetap lah kita tak dapat tengok seluruh bumi, bagian belakang bumi yg bundar tetap tak boleh nampak. Ini hanya boleh berlaku jika bumi itu datar! Ini ayatnya:

Matius 4:8 Dan Iblis membawa-Nya pula ke atas gunung yang sangat tinggi dan memperlihatkan kepada-Nya semua kerajaan dunia dengan kemegahannya,

Lukas 4:5 Kemudian ia membawa Yesus ke suatu tempat yang tinggi dan dalam sekejap mata ia memperlihatkan kepada-Nya semua kerajaan dunia.

Daniel 4:10 Adapun penglihatan yang kudapat di tempat tidurku itu, demikian: di tengah-tengah bumi ada sebatang pohon yang sangat tinggi;
11 pohon itu bertambah besar dan kuat, tingginya sampai ke langit, dan dapat dilihat sampai ke ujung seluruh bumi.

Ayat-ayat diatas ini pun bermakna bumi itu datar, bukan bundar, kerana mustahil orang dapat tengok pohon setinggi apapun dari bagian belakang bumi yg bundar. Ini cuma boleh berlaku jika bumi datar!

Mungkinkah TUHAN menulis bumi berujung 4?
Mungkinkah TUHAN keliru?
Mungkinkah TUHAN cakap bumi itu datar?
Jelas ini bukan Firman Tuhan!

Masih banyak ayat alkitab Christian yang menyatakan bumi ini datar, bersudut 4, berujung ini masih banyak lagi lainnya:

Matius 12:42, Lukas 11:31, Kisah Rasul 1:8, Kisah Rasul 13:47, Roma 10:18, Yesaya 24:16 , Yesaya 5:26, Amsal 30:4, Amsal 17:24, Mazmur 135:7, Mazmur 98:3 , Mazmur 72:8, Mazmur 67:8, Mazmur 65:9, Mazmur 65:6, Mazmur 61:3, Mazmur 59:14, Mazmur 46:10, Mazmur 22:28, Mazmur 19:5, Mazmur 2:8, Ayub 38:13, Ayub 37:3, Ayub 28:24, Ulangan 33:1, Ulangan 28:6, Ulangan 28:49, Ulangan 13:7.

Sila tengok sendiri, sy tak cuma asal bicara, semua ada bukti. Dan,,, memang terbukti, alkitab christian tak lah suci lagi...

Pernah dengar "ALIRAN SESAT"? Apa hukumnya?

Zaman dahulu, para ilmuwan yg berpendapat jika bumi itu bundar, langsung dianggap semacam pendiri ALIRAN SESAT!

Apa pasal para ilmuwan itu dianggap pendiri aliran sesat? Kerana mereka menentang & berlawanan dengan alkitab christiani yg banyak menulis jika BUMI ITU BERSUDUT 4 & BER-UJUNG 4!... hihi.. ^_^

Para Ilmuwan yg dianggap pendiri ALIRAN SESAT itu ialah: Galileo Galilei, Copernicus dan lainnya. Mereka di fatwa oleh Gereja dengan hukuman MATI.

Coba tengok, inilah bukti kesesatan & kesalahan alkitab christian yg nyata.

Meski Rasulullah Muhammad SAW memiliki banyak mukjizat fisik seperti menyembuhkan orang lumpuh, membelah bulan, berbicara dengan binatang seperti Nabi Sulaiman, para sahabat berjalan diatas laut, memberi makan ribuan orang dengan sikit makanan, dan masih sekitar 300 mukjizat lainnya yang telah sy tulis dalam wall post 1 bulan lepas, tapi tetaplah Qur'an ialah Mukjizat terbesar & sepanjang masa.

Itulah mengapa Qur'an disebut mukjizat terbesar & sepanjang masa kerana banyak ayat Qur'an yang baru dapat dibuktikan oleh peralatan modern abad terahir. Mulai dari Astronomi, Geology, Biology, Math, chemistry, Oceanography dan segala bidang.

Sebuah Mukjizat terbesar berupa sebuah buku yang diturunkan melalui seorang Al-Amin (tak pernah berbohong) yang tak dapat membaca dizaman kuno kepada ummat terakhir yang pintar dan selalu membaca buku di zaman modern dan baru dapat dibuktikan oleh peralatan akhir zaman. Siapa lagi yg mewahyukan jika bukan PENCIPTA ALAM SEMESTA?

Jadi,,, 1 bukti lagi... ISLAM TERBUKTI BENAR....

Qs.3 Ali Imran:85 Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka SEKALI-KALI TIDAK AKAN DITERIMA daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi

Qs.3 Ali Imran:19 Sesungguhnya agama disisi Allah HANYALAH Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya

http://www.facebook.com/pages/-ISLAM-TERBUKTI-BENAR-/298400792751?v=info

[www.globalmuslim.web.id]

Sebuah Tantangan Radikal Gaya Baru

Mereka memang berbeda dari jenis kelompok Islam radikal, yang memiliki dengan pendidikan modern dan bertujuan mengejar karir profesional. Banyak dari mereka adalah orang-orang yang kembali ke negaranya setelah belajar di Inggris dan Amerika Serikat, jika mereka tidak lahir di sana. Bahkan setelah tinggal di Pakistan selama bertahun-tahun, mereka masih berbicara bahasa Urdu dengan aksen asing, dengan kosakata yang sarat dengan bahasa Inggris. Pada musim panas terik di Pakistan, sebagian dari mereka masih memakai jas ketika pergi keluar dengan semangat mendapatkan orang-orang yang bisa dikontak dan mendapatkan pendukung potensial.
Hizbut-Tahrir (Partai Pembebasan) masih dianggap sebagai kelompok fundamentalis Islam yang relatif baru yang secara resmi mulai beroperasi di Pakistan pada tahun 2001. Namun partai itu dilarang hampir tiga tahun kemudian – yakni pada bulan November 2003 – oleh pemerintah Musharraf ketika Pakistan berada di bawah tekanan internasional untuk mengendalikan kelompok-kelompok militan yang beroperasi dari wilayahnya.
Kelompok rahasia itu – yang dibentuk di Yerusalem pada tahun 1953 – membenci nilai-nilai Barat dan ekonomi kapitalis. Kelompok itu belum dilarang di Inggris, dimana darinya banyak generasi kedua Muslim Inggris, termasuk orang-orang Pakistan, yang menyebarkan pemahamannya ke negara asalnya masing-masing dengan tujuan menggulingkan pemerintah di sana. Barangkali pemerintah Inggris tidak ingin para anggota Hizbut Tahrir beroperasi secara rahasia dan merasa puas dengan fakta bahwa kegiatannya tetap difokuskan pada negara-negara Muslim ketimbang dunia Barat.
Mimpi para anggotanya – yang merupakan bagian dari gerakan Islam internasional yang beroperasi di lebih dari 40 negara – adalah untuk mendirikan sebuah negara Pan-Islam Kekhalifahan sebagaimana yang ada pada masa awal Islam. Demokrasi tidak mereka sukai dan mereka menaruh harapan bagi revolusi Islam di seluruh dunia.
Mereka tidak mengakui konstitusi Pakistan dan lembaga-lembaganya, dan bertujuan untuk memobilisasi rakyat untuk menyingkirkan apa yang mereka sebut sebagai struktur kenegaraan yang “pro-Amerika” di Pakistan.
Untuk merebut kekuasaan, para anggotanya mengatakan mereka tidak ingin untuk menggunakan cara-cara kekerasan atau melalui perjuangan bersenjata. Sebaliknya, mereka menargetkan orang-orang berpengaruh di masyarakat, termasuk para personil militer, para pemimpin opini publik, para profesional dan pejabat pemerintah sehingga mereka dapat menjatuhkan sistem dari dalam dan merebut kekuasaan.
Kelompok ini memasuki kekacauan politik Pakistan melalui generasi kedua para pemuda Pakistan yang tinggal terutama di Inggris dan Amerika Serikat. Sebagian dari mereka telah keluar-masuk penjara Pakistan beberapa kali, karena apa yang dianggap sebagai kegiatan anti-negara seperti melakukan pertemuan-pertemuan kecil anti-pemerintah dan demonstrasi dan mendistribusikan nasrah (selebaran) propaganda.
Berbeda dengan partai-partai agama tradisional yang legal di Pakistan atau kelompok-kelompok militan – yang berafiliasi dengan berbagai kelompok Islam yang utama atau mazhab – para anggota Hizbut Tahrir menjauhi perdebatan ideologis di dalam Islam. Mereka juga tidak mengenakan kopiah atau berpakaian tradisional shalwar kameez atau memamerkan jenggotnya yang panjang. Namun, ketika berkaitan dengan penolakan terhadap Barat atau yang dianggap sebagai sekutu-sekutunya di negara-negara Muslim, mereka bisa melakukan monolog politik yang panjang, ditambah dengan konsep-konsep agama, sebagaimana radikalnya kelompok-kelompok Islam radikal lainnya. Kelompok ini ingin agar negara-negara Islam itu bersatu di bawah satu negara super. Hal inilah yang membuat mereka berbeda dari kelompok-kelompok Islam lokal yang legal dan dilarang beroperasi di Pakistan.
Namun, Hizbut Tahrir, yang masih tetap merupakan suatu bahan perbincangan yang belum banyak diketahui bagi banyak orang Pakistan, hingga sekarang masih dipandang ringan dalam kaitan secara keseluruhan dengan kekuatan Islam di negeri ini.
Namun, hukuman baru-baru ini yang diberikan atas seorang brigadir jenderal dan empat mayor jenderal oleh pengadilan militer karena keterkaitan mereka dengan Hizbut-Tahrir menggarisbawahi fakta bahwa kelompok Pan-Islam ini bersungguh-sungguh dalam tujuannya merebut kekuasaan di Pakistan.
Ini adalah pertama kalinya bahwa para perwira militer dihukum dan dipenjara karena afiliasi mereka dengan kelompok terlarang ini, yang para anggotanya tidak pernah menyembunyikan fakta bahwa mereka ingin merebut kekuasaan melalui cara-cara konstitusional. Dan di Pakistan cara tersingkat untuk melakukan hal ini adalah dengan infiltrasi ke dalam angkatan bersenjata. Beberapa personil militer berpangkat rendah telah bekerja sama dengan kelompok-kelompok terlarang lainnya dan mendalangi beberapa serangan teroris, termasuk serangan kepada Jenderal Pervez Musharraf. Pembelotan kecil dalam angkatan bersenjata Pakistan ini muncul setelah Pakistan bergabung dengan upaya internasional yang dipimpinan oleh AS dalam memerangi Al-Qaeda dan kelompok-kelompok yang terkait dengannya menyusul serangan teror 11 September 2001 di Amerika Serikat.
Hukuman terhadap kelima perwira militer itu karena hubungan mereka dengan Hizbut-Tahrir bisa menjadi suatu kasus yang terisolasi, yang mungkin tidak selalu mencerminkan penetrasi yang dalam ke dalam jajaran militer. Demikian juga episode lain dimana personil angkatan bersenjata, termasuk dari angkatan udara, yang diketahui terlibat dengan aktivitas terorisme dan berhubungan dengan kelompok-kelompok ekstremis Islam. Namun, pembelotan yang terisolasi ini memanifestasikan upaya kaum radikal Islam untuk memenangkan dukungan diantara jajaran angkatan bersenjata, yang sejauh ini memiliki sejarah disiplin yang tinggi dan loyalitas kepada lembaga mereka dan negara. Namun, hal ini tetap menjadi bahaya mengintai yang perlu diawasi secara ketat sepanjang hari-tidak peduli seberapa kecilpun ancaman yang mungkin muncul.
Dalam sebuah negara yang sangat terpolarisasi dan secara politik terpecah, di mana lembaga-lembaga demokrasi masih lemah, tidak berfungsi dan dibanjiri oleh tuduhan korupsi, sangat mudah bagi kelompok-kelompok radikal untuk mempengaruhi individu dan menjual suatu model utopis negara Islam, suatu upaya yang terinspirasi oleh kejayaan Islam masa lalu. Ketidakpuasan dan kekecewaan dari banyak orang Pakistan terhadap para elite penguasa, tuduhan korupsi, pemerintahan yang buruk dan salah urus dan negara yang lemah memungkinkan kelompok-kelompok radikal untuk berkembang dan membuat terobosan ke dalam jajaran orang-orang yang marah dan frustrasi atas keadaan saat ini.
Salah satu jawaban untuk tantangan ini adalah bahwa partai-partai politik arus utama dan para wakil terpilih dapat bertindak bersama-sama dan meningkatkan standar kinerja mereka.
Menantang kekuatan pinggiran yang berdasarkan ideologi juga sama pentingnya. Ini adalah salah satu front yang diinginkan banyak partai utama. Mereka telah gagal untuk menghasilkan kontra-narasi yang memberikan jawaban atas tantangan zaman modern dan sifat kompleks dari negara abad ke-21 dan telah memungkinkan orang-orang yang ingin kembali ke lembaga-lembaga politik abad pertengahan di bawah jubah Islam mendominasi wacana.
Konsep khalifah dan pembentukan negara super-Islam mungkin tampak sebagai mimpi bagi para pemuda Islam radikal yang, dalam semua kejujuran dan ketulusannya, mungkin hanya bisa mengeluh ketika mengartikulasikan keadaan sekarang di banyak negara Muslim. Namun, solusi yang mereka usulkan adalah penolakan sejarah dan bukan merupakan ujian berkali-kali. Era keemasan Muslim mengacu pada empat khalifah pertama yang memimpin para pengikut agama yang baru lahir setelah Nabi Muhammad (SAW) yang berpuncak pada pembentukan banyak monarki dengan nama khalifah, meniru pola besar kerajaan zaman mereka. Dalam tulisan-tulisan mereka, banyak cendekiawan Muslim dan sejarawan yang telah menyoroti fakta ini.
Bahkan pola pemilihan empat khalifah pertama bervariasi dalam setiap kasus. Bagaimana proses pemilihan iti bisa diterapkan di negara pada saat ini dan siapa yang akan memiliki cukup kewenangan untuk menerapkannya masih menjadi pertanyaan fundamental.
Banyak partai Islam utama telah menemukan jawaban atas hal ini dalam pemilu, dengan memenangkan keinginan rakyat banyak dan beroperasi dalam sebuah negara modern. Dari Pakistan ke Mesir dan Indonesia hingga Turki, kita memiliki contoh partai-partai Islam yang berpartisipasi dalam pemilihan umum dan masuk ke dalam kekuasaan, tidak melakukan kekerasan, atau dengan cara-cara konspirasi yang melanggar hukum dan lainnya.
Namum, kelompok-kelompok militan adalah cerita yang berbeda, yang dapat ditangani melalui suatu kombinasi langkah yang menyertakan demokratisasi, de-radikalisasi, pemerintahan yang baik dan tindakan tegas terhadap orang-orang yang beralih memakai cara-cara kekerasan dan melanggar hukum.
Kelompok radikal seperti Hizbut Tahrir mungkin muncul sebagai pemain marginal yang kecil pada saat ini, tetapi lembaga-lembaga negara yang mengabaikan mereka hanya membahayakan diri mereka sendiri. Mereka memiliki potensi setidaknya dalam menciptakan ketidakstabilan dan anarki bahkan jika mereka tidak berhasil dalam tujuan mereka mendirikan negara supra-Islam dan Khilafah. Mereka perlu ditangani lebih jauh oleh melaui dalam mengatasi ketidakpuasan yang memuncak dalam masyarakat dan menyelesaikan kontradiksi internal dalam jangka menengah hingga jangka panjang bukan dengan melakukan langkah-langkah opresif. Karena pemikiran yang hijau dan radikal itu hanya berjarak selangkah dari tindakan mengangkat senjata. (RZ/Sumber: www.thenews.com.pk/www.globalmuslim.web.id)

Para Mantan Tentara Israel Bersaksi

Para mantan tentara Israel yang pernah bertugas di daerah pendudukan mengatakan bahwa perlakuan tak pantas rutin terjadi pada anak-anak Palestina. Hal seperti itu bahkan tetap terjadi pada situasi tenang sekalipun.

Demikian antara lain isi testimoni para mantan tentara Israel yang dipublikasikan pada hari Minggu sore (26/8/2012). Mereka ini tergabung dalam kelompok bernama “Breaking the Silence”, yang para anggotanya terdiri dari para tentara yang bersikap kritis pada cara-cara militer, termasuk kekerasan fisik, bahkan tindakan berlebihan yang diarahkan pada anak-anak Palestina.

“Kesaksian mereka melukiskan tindakan rutin termasuk pada anak-anak palestina di bawah usia 10 tahun, yang diperlakukan tanpa memandang usia yang terlalu muda,” demikian bagian dari dari isi testimoni para mantan tentara yang ada di dalam 72 laporan itu.

Tulisan berisikan kesaksian-kesaksian itu diberi judul “Children and Youth: Soldiers’ Testimonies 2005-2011,” yang mencakup juga periode setelah intifada atau pemberontakan Palestina periode 2000-2005.

“Walau kesaksian itu berisi kejadian masa silam tetapi perlakuan serupa tetap saja berlangsung sampai sekarang,” demikian lanjutan laporan itu.

Ada kejadian, para tentara Israel menyasar langsung ke rumah-rumah penduduk. Warga dipukuli hingga lunglai dan anak-anak yang sudah tidak berdaya ditangkap pula,” kata seorang saksi yang tidak disebutkan namanya.

Pihak militer Israel memberi jawaban atas kesaksian-kesaksian itu. “Breaking the Silence tidak memberi rincian soal latar belakang kejadian secara memadai untuk memungkinkan sebuah investigasi. Dengan menuliskan testimoni tentang kejadian yang sudah lama berlangsung tanpa detil kejadian, badan itu dianggap punya niat tersendiri dengan publikasi negatif tertkait tentara Israel,” demikian komentar militer Israel.(kompas.com, 26/8/2012)

Keutamaan Puasa Enam Hari di Bulan Syawal

Dalam kitab “Tuhafatul Ahwadiy” yaitu kitab syarah “Jâmi’ al-Tirmidza” di mana di dalamnya terdapat bab tentang puasa enam hari di bulan Syawal.

Telah berbicara kepada kami Ahmad bin Mani’; telah berbicara kepada kami Abu Mu’awiyah; telah berbicara kepada kami Sa’ad bib Sa’id dari Umar bin Tsabit dari Abi Ayyub yang berkata bahwa Rasululah Saw bersabda:

« مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ »

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti dengan (berpuasa) enan hari di bulan Syawal, maka dengan (berpuasa enam hari) itu, ia telah berpuasa setahun penuh.”

*** *** ***

Seorang Muslim setelah selesai berpuasa di bulan Ramadhan dan berbuka (tidak berpuasa) sehari pada hari raya ‘Idul Fithri, ia disunnahkan untuk kembali berpuasa di bulan Syawal. Lalu, di bulan Syawal itu ia berpuasa sebanyak enam hari. Siapa saja yang melakukan itu setiap tahun, maka ia seperti berpuasa setahun penuh. Sebab, satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa. Dalam hal ini, puasa sehari sama dengan puasa sepuluh hari. Puasa Ramadhan sama dengan sepuluh bulan. Sementara puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan enam puluh hari, yakni dua bulan. Dengan demikian, ketika ia berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah ia berpuasa Ramadhan, maka ia sama dengan puasa sepuluh bulan, lalu ia berpuasa dua bulan, sehingga jumlahnya sama dengan setahun.

Puasa enam hari di bulan Syawal ini tidak wajib dilakukan secara langsung setelah ‘Idul Fithri. Begitu juga tidak wajib dilakukan secara berurutan jumlah enam hari itu. Namun, tuntutan puasa enam hari di bulan Syawal itu dapat direalisasikan dengan cara apapun yang penting jumlahnya enam hari dan dilakukan selama bulan Syawal.

Semua ini tidak lain adalah karunia dari Allah SWT atas hamba-hamba-Nya yang beriman. Sungguh Allah telah membuka untuk mereka pintu-pintu kebaikan yang berlipat ganda, sehingga mereka bisa mencapai rahmat-Nya. Ya Allah, muliakan kami dengan rahmat-Mu yang begitu luas. Allahumma âmîn.

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 21/8/2012.

Istri Nusyuz dan Bertindak Keji

Soal:

Apa batasan nusyuz? Bagaimana ciri-cirinya? Apa tindakan yang harus dilakukan suami saat istrinya melakukan nusyuz?
Jawab:

Allah SWT telah mengharamkan nusyuz yang dilakukan oleh istri, termasuk perbuatan keji yang lain, dengan keharaman yang tegas. Allah SWT juga telah mengancam tindakan tersebut dengan neraka Jahannam, serta siksa yang pedih di akhirat. Allah SWT berfirman:

وَاللاتِي يَأْتِينَ الْفَاحِشَةَ مِنْ نِسَائِكُمْ فَاسْتَشْهِدُوا عَلَيْهِنَّ أَرْبَعَةً مِنْكُمْ فَإِنْ شَهِدُوا فَأَمْسِكُوهُنَّ فِي الْبُيُوتِ حَتَّى يَتَوَفَّاهُنَّ الْمَوْتُ أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلا

(Terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi di antara kalian (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya atau sampai Allah memberikan jalan yang lain kepada mereka (QS an-Nisa’ [4]: 15).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ

Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kalian mewariskan kepada wanita dengan jalan paksa dan janganlah kalian menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kalian berikan kepada mereka, kecuali bila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata (QS an-Nisa’ [4]: 19).
Konotasi kata fakhisyah (keji) dalam nas yang pertama adalah zina; sedangkan yang kedua adalah durkaha kepada suami, bermulut culas dan berani kepada suami. Fakhisyah Mubayyinah (perbuatan keji yang nyata) adalah kemaksiatan yang nyata, yang menurut Ibn Mas’ud, Ibn ‘Abbas, ad-Dhahak dan Qatadah, adalah al-bughdhu wa an-nusyuz. Nusyuz merupakan bentuk maksiat istri kepada suaminya.

Dalam nasyrah Soal-Jawab Hizbut Tahrir (2 Muharram 1392 H/17 Februari 1972 M) dinyatakan, bahwa nusyuz adalah maksiat istri kepada suaminya dalam konteks kehidupan khusus (di rumah) dan hubungan suami-istri. Contoh: jika suami memerintahkan istrinya menyiapkan makanan, menutup aurat di depan pria lain; memerintahkan shalat, puasa, memakai pakaian tertentu di rumah, tidak membuka jendela, tidak menjawab orang yang mengetuk pintu, tidak duduk di teras, atau mencucikan baju suaminya, tidak keluar rumah, dan sebagainya yang terkait dengan kehidupan khusus atau kehidupan suami-istri, maka dia wajib menaati suaminya. Jika dia maksiat kepada suaminya dan tidak menaati suaminya, maka dia telah melakukan tindakan nusyuz, dan kepada dirinya berlaku hukum nusyuz.

Di luar itu tidak termasuk dalam kategori nusyuz. Misalnya, perintah suami mengikut aksi, menghadiri seminar, mengenakan jilbab di luar rumah, larangan berbisnis, larangan pergi haji atau umrah, maka istri bisa menaati perintah/larangan suaminya, bisa juga tidak. Jika tidak menaati suaminya, maka tindakan istri dalam konteks kehidupan umum, dan bukan kehidupan suami-istri ini tidak termasuk dalam ketori nusyuz. Inilah batasan nusyuz istri kepada suaminya.

Jadi, nusyuz memang bentuk kemaksiatan istri kepada suami. Indikasinya bisa berupa tindakan, bisa juga dalam bentuk perkataan. Jika seorang istri meninggikan suaranya kepada suami, tidak menjawab ketika dipanggil, tidak segera melaksanakan perintahnya ketika diperintah, tidak patuh ketika dipanggil, tidak memenuhi keinginannya ketika diajak, serta menggunakan kata-kata kasar, culas dan berani kepada suaminya; maka ini merupakan indikasi, bahwa wanita tersebut telah nusyuz kepada suaminya.

Teriakan, meninggikan suara, ucapan culas dan kata-kata kotor merupakan aib yang besar bagi siapapun, apalagi jika itu keluar dari mulut seorang wanita. Islam telah mengajarkan hukum, akhlak dan adab berbicara dengan sesama manusia, baik Muslim maupun non-Muslim pada level yang tinggi, dengan lemah-lembut dan kasih sayang. Ini tampak dalam pilihan kata dan ungkapan yang digunakan. Bahkan ini menjadi indikasi kepribadian seorang Muslim.

Karena itu, jika seorang istri berani berteriak, meninggikan suara, mengucapkan kata-kata culas dan kotor kepada suaminya, maka ini merupakan aib yang besar. Jika ini terjadi maka dia sudah bisa disebut melakukan tindakan nusyuz. Bahkan dalam Islam, ini disebut sebagai kejahatan yang disepadankan dengan zina. Nabi saw. pun menyebut maksiat perempuan tersebut sepadan dengan maksiat seribu orang durjana. Nabi saw. bersabda:

إِنَّ فُجُوْرَ الْمَرْأَةِ اْلفَاجِرَةِ كَفُجُوْرِ أَلْفٍ فَاجِرٍ وَإِنَّ بِرَّ الْمَرْأَةِ الْمُؤْمِنَةِ كَعَمَلِ سَبْعِيْنَ صِدِّيْقًا

Sungguh, maksiat perempuan yang durjana sepadan dengan maksiat seribu orang durjana, dan ketaatan perempuan Mukminah sepadan dengan perbuatan tujuh puluh orang jujur.
Selain ancaman azab yang pedih di akhirat, wanita yang melakukan nusyuz juga diancam dengan sanksi di dunia. Seorang suami yang menghadapi istrinya melakukan nusyuz bisa mengambil sejumlah tindakan: (1) memberi nasihat, dengan mengingatkan istrinya akan dosa besar (kabair) dari tindakannya serta ancaman azab yang pedih di akhirat; (2) jika tetap bebal, maka pisah ranjang; (3) jika tetap bebal, maka bisa dipukul dengan pukulan yang tidak membekas, pada bagian belakang tubuhnya. Allah SWT berfirman:

وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Para wanita yang kalian khawatirkan nusyuz-nya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, serta pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaati kalian maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar (QS an-Nisa’ [4]: 34).
Selama istrinya melakukan nusyuz, hak nafkahnya pun dicabut, dan tidak wajib diberikan oleh suaminya. Selama itu pula, suaminya bisa bersabar dalam menghadapi tindakan nusyuz dan keji istrinya, meski ini tidak harus (wajib). Jika suaminya memilih bertahan dan bersabar, maka dia akan mendapatkan ampunan dan pahala yang besar dari Allah SWT. Dalam hal ini, hukumnya mandub (sunnah) selama dia mampu menghadapinya, dan menganggapnya sebagai musibah dan bala’ yang sengaja diberikan Allah kepada hamba-Nya dalam rangka menguji keimanannya. Bersabar menghadapi bala’ dan musibah akan bisa menghapus dosa-dosanya. Nabi saw. bersabda:

مَا يَزَالُ اْلبَلاَء بِالْمُؤْمِنِ وَالْمُؤْمِنَةِ فِي نَفْسِهِ وَوَلَدِهِ وَمَالِهِ حَتَّى يَلْقَى الله وَمَا عَلَيْهِ خَطِيْئَ ةٌ. [رواه الترمذي]

Tidaklah bala’ selalu menimpa orang Mukmin dan Mukminah mengenai diri, anak dan hartanya, kecuali dia akan menghadap Allah tanpa dosa (HR at-Tirmidzi).
Inilah solusi yang telah diberikan oleh syariah. Hanya saja, jika langkah-langkah tersebut masih tidak membuat istrinya jera dan berubah, maka menurut Syaikh Yusuf Ba’darani, sebagai langkah terakhir, suaminya boleh menceraikannya. Perlu dicatat, bahwa perceraian dalam konteks ini sebenarnya bukan merupakan solusi, sekalipun hukumnya mubah.

Perlu dicatat, keluarga yang baik adalah keluarga yang penuh cinta dan kasih sayang. Ini harus diperhatikan dalam hubungan suami-istri. Kepemimpinan suami terhadap istrinya adalah kepemimpinan yang didasarkan pada cinta dan persahabatan, bukan hubungan kekuasaan. Teladan kita, Nabi Muhammad saw. memberikan pelajaran yang berharga kepada kita tentang bagaimana kehidupan keluarga yang bahagia. Keluarga beliau pun pernah menghadapi masalah, sebagaimana masalah yang dihadapi oleh keluarga lain, tetapi semuanya bisa diselesaikan dengan baik. Itulah yang harus diteladani.

Yang terpenting, dalam membangun kehidupan rumah tangga, kita tidak boleh berhenti belajar. Dengan begitu, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, termasuk istri yang nusyuz. WalLahu a’lam. [KH. Hafidz Abdurrahman]

Kamis, 16 Agustus 2012

17 Agustus Sebagai Momen Indonesia BerSyariah Menyongsong Khilafah

https://fbcdn-sphotos-f-a.akamaihd.net/hphotos-ak-snc7/486402_10150979839420658_2139964175_n.jpg
oleh : Sulung Pratama


“Demokrasi Sistem Kufur, Haram Mengambilnya, Menerapkannya, dan Mempropagandakannya.” [Syaikh Abdul Qadim Zallum dalam Kitab Ad-Dimuqrathiyah Nizham Kufr: Yahrumu Akhdzuha aw Tathbiquha aw Ad-Da'watu Ilaiha].

Kemerdekaan tak hanya ditampakkan sebatas terlepas dari penjajahan fisik yang dapat diperjuangkan melalui peperangan. Akan tetapi, kemerdekaan dari belenggu ideologi, pemikiran, dan hawa nafsu yang memperdaya umat manusia dan jauh atau bahkan menistai agama juga harus dilawan. Umat Islam Indonesia umumnya berperilaku dengan mengikuti pemimpinnya. Parahnya, pemimpin negeri ini telah terjangkiti penyakit cinta dunia, berorientasi materi dan uang, serta takut mati di jalan Allah. Akibatnya, perjuangan menegakkan Islam menjadi lemah, apalagi para pemimpin umat saat ini justru teracuni oleh subhat pemikiran dan syahwat kekuasaan.

Semestinya kita kembali kepada orisinalitas Islam. Sebagai ilustrasi, banyak sekali yang dilakukan pemimpin muslim tapi tidak didasari oleh konsep shalat berjamaah. Tidak merekatkan barisan persatuan umat Islam sebagaimana layaknya shaf-shaf dalam shalat. Maka, tidak mungkin mendapatkan pertolongan Allah SWT. Bangunan umat sudah diletakkan dasarnya oleh Rasulullah saw. Akan tetapi, banyak bid’ah yang dilakukan dalam merekonstruksi umat. Ini penyebab yang paling mendasar ketertinggalan umat. Ditambah lagi adalah syahwat kekuasaan dan syubhat pemikiran yang melanda umat. Persatuan tak kunjung datang, yang terjadi malah perpecahan.

Sudah sepatutnya kita mengikuti generasi awal (Salaf as-Shalih). Mereka adalah orang yang jujur akan janjinya. Mereka generasi yang dibentuk oleh Rasulullah. Mereka adalah sekelompok orang yang sangat berpengaruh, militan dan konsisiten memperjuangkan tegaknya nilai-nilai Islam. Orang seperti inilah yang tidak kita punyai saat ini. Kita dapat mengambil contoh dari rukun Islam seperti haji sebagai landasan bagaimana seorang muslim tidak boleh memisahkan antara urusan ibadah, keluarga, moral dengan masalah politik, pemerintahan, ekonomi, pidana, sosial dan semua aspek kehidupan. Apakah generasi awal Islam melakukan pemisahan-pemisahan antara yang privat dan publik, antara agama dan politik? Ingatlah ketika Haji Wada’ Rasulullah menyebutkan masalah akidah; kewajiban shalat lima waktu, zakat, dan puasa Ramadhan. Beliau juga menyatakan hukum seputar suami isteri, keharaman darah dan kehormatan umat Islam, kewajiban mentaati ulil amri, menyatakan masalah pemilikan harta, dan kewajiban menghapus segala bentuk riba. Semua itu menunjukkan bahwa Islam dan syariahnya itu harus diambil dan diterapkan secara keseluruhan. Dengan menghayati makna tersebut, maka ibadah haji akan memberikan semangat besar untuk mencampakkan sekulerisme dan mengadopsi serta menerapkan Islam dan syariahnya secara total.

Oleh karena itu marilah kita memahami perjuangan umat Islam dalam sejarah Indonesia, atau lebih umum Nusantara ini. Sejak berdirinya Republik Indonesia, rakyat negeri ini umumnya telah ditipu oleh rezim-rezim penguasa. Umat Islam yang menduduki jumlah mayoritas telah disesatkan pemahamannya mengenai sejarah perjuangan Islam itu sendiri. Rezim yang berkuasa telah memanipulasi sejarah tersebut dengan seenaknya, sehingga umat Islam sendiri tidak mengenal dengan jelas sejarah masa lalunya. Malahan umat dihadapkan pada elit-elit politik Islam yang terkesan mengidap inferiority complex alias keminderan dengan identitas Islam. Mereka selalu mengelak jika dituding ingin menegakkan syariat Islam. Seolah syariat Islam adalah boomerang yang bisa menghancurkan karir politiknya, merusak reputasinya, bahkan menghambat laju popularitasnya. Islam tak lagi dianggap sebagai identitas yang menjual dalam panggung politik. Karena itu, bagi mereka politik identitas atau politik aliran sudah ketinggalan zaman. Koor ini disambut meriah oleh para politisi dan pengamat politik sekular.

Atas nama persatuan dan kesatuan yang bertumpu pada pengkotak-kotakkan sistem negara-bangsa atau bisa disebut nasionalisme, kemajemukan, kebhinekaan, dan toleransi, banyak elit-elit politik Islam yang menghindar jika dituding sebagai bagian dari kelompok yang mempunyai agenda penegakkan syariat Islam dalam konteks berbangsa dan bernegara. Seolah-olah “cap” sebagai penegak syariat akan melunturkan citra politiknya dan membuatnya terasing dari pentas politik.

Sebagai Muslim, janganlah kita melalaikan hukum Allah. Sebab, di awal surah Al-Maaidah sendiri yang mula-mula diberi peringatan kepada kita ialah supaya menyempurnakan segala ‘uqud (janji). Maka, menjalankan hukum Allah adalah salah satu ‘uqud yang terpenting diantara kita dengan Allah. Selama kita hidup, selama iman masih mengalir di seluruh pipa darah kita, tidaklah boleh sekali-kali kita melepaskan cita-cita agar hukum Allah tegak di dalam alam ini, walaupun di negeri mana kita tinggal. Moga-moga tercapai sekadar apa yang kita dapat capai. Karena Tuhan tidaklah memikulkan beban kepada kita suatu beban yang melebihi dari tenaga kita. Kalau Allah belum jalan, janganlah kita berputus asa. Dan kufur, zalim, fasiklah kita kalau kita pecaya bahwa ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allah.

Buya Hamka pernah mengatakan, “Adalah satu hal yang sangat tidak bisa diterima akal; mengaku diri Islam, mengikut perintah Allah dalam hal shalat, tetapi mengikuti teori manusia dalam pemerintahan…”

Jadi, mulailah dari hari ini para generasi umat Islam Indonesia, ber-’azamlah dalam hati untuk menegakkan syariah di muka bumi pertiwi dan dunia. NKRI (Negara Khilafah Rasyidah Islamiyah) adalah harga mati!

[www.globalmuslim.web.id]

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...