Pages

Jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki. Jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi. Jika anak dibesarkan dengan sebaik-baik perlakuan, ia belajar keadilan. Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang & persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan
Tampilkan postingan dengan label Tsaqofah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tsaqofah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 Agustus 2012

Keutamaan Puasa Enam Hari di Bulan Syawal

Dalam kitab “Tuhafatul Ahwadiy” yaitu kitab syarah “Jâmi’ al-Tirmidza” di mana di dalamnya terdapat bab tentang puasa enam hari di bulan Syawal.

Telah berbicara kepada kami Ahmad bin Mani’; telah berbicara kepada kami Abu Mu’awiyah; telah berbicara kepada kami Sa’ad bib Sa’id dari Umar bin Tsabit dari Abi Ayyub yang berkata bahwa Rasululah Saw bersabda:

« مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ »

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti dengan (berpuasa) enan hari di bulan Syawal, maka dengan (berpuasa enam hari) itu, ia telah berpuasa setahun penuh.”

*** *** ***

Seorang Muslim setelah selesai berpuasa di bulan Ramadhan dan berbuka (tidak berpuasa) sehari pada hari raya ‘Idul Fithri, ia disunnahkan untuk kembali berpuasa di bulan Syawal. Lalu, di bulan Syawal itu ia berpuasa sebanyak enam hari. Siapa saja yang melakukan itu setiap tahun, maka ia seperti berpuasa setahun penuh. Sebab, satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa. Dalam hal ini, puasa sehari sama dengan puasa sepuluh hari. Puasa Ramadhan sama dengan sepuluh bulan. Sementara puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan enam puluh hari, yakni dua bulan. Dengan demikian, ketika ia berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah ia berpuasa Ramadhan, maka ia sama dengan puasa sepuluh bulan, lalu ia berpuasa dua bulan, sehingga jumlahnya sama dengan setahun.

Puasa enam hari di bulan Syawal ini tidak wajib dilakukan secara langsung setelah ‘Idul Fithri. Begitu juga tidak wajib dilakukan secara berurutan jumlah enam hari itu. Namun, tuntutan puasa enam hari di bulan Syawal itu dapat direalisasikan dengan cara apapun yang penting jumlahnya enam hari dan dilakukan selama bulan Syawal.

Semua ini tidak lain adalah karunia dari Allah SWT atas hamba-hamba-Nya yang beriman. Sungguh Allah telah membuka untuk mereka pintu-pintu kebaikan yang berlipat ganda, sehingga mereka bisa mencapai rahmat-Nya. Ya Allah, muliakan kami dengan rahmat-Mu yang begitu luas. Allahumma âmîn.

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 21/8/2012.

Selasa, 06 Desember 2011

Keluarga MUSLIM dalam ANCAMAN Penghancuran !

Keluarga muslim merupakan institusi pertama dan berperan sangat penting dalam pembentukan generasi dalam masyarakat islam. Namun institusi ini kini tengah di landa ancaman penghancuran. Penghancuran keluarga muslim yang berlangsung saat ini menggunakan strategi liberalisasi keluarga dengan menggiatkan isu kesetararaan gender (feminisme). Isu hak-hak perempuan adalah sebuah medan pertarungan utama dalam perang ide di dunia Islam.
Merunut perjalanan panjang proses liberalisasi keluarga-keluarga Muslim di dunia, termasuk di Indonesia, kita akan menemukan suatu strategi politik yang sangat terencana. AS dan sekutunya sesama negara Barat berperan sebagai dalang di balik strategi ini. PBB dan lembaga-lembaga dunia menjadi semacam ”event organizer” perpanjangan tangan untuk mengglobalkannya, agar segera diratifikasi (untuk dilaksanakan) oleh negara-negara di dunia. LSM-LSM menjadi agen pelaksana di tingkat negara,bahkan sampai tataran akar rumputnya
AS mendukung beberapa pesantren yang mendirikan crisis center untuk korban-korban kekerasan domestic, publikasi tulisan terkait isu-isu perempuan dalam fiqh serta membangun jaringan muslim moderat dari NGO-NGO yang mempromosikan keadilan gender seperti Rahima dan Fahmina. Beberapa isu potensial yang digarisbawahi antara lain terkait status personal perkawinan, perceraian, pewarisan dan tuduhan bahwa perempuan terancam perlakuan diskriminatif di bawah Syariah.
Pada tanggal 13-17 Februari 2009 telah diadakan pertemuan Musawah di Malaysia. Agenda utama Musawah adalah menuntut keadilan dan kesetaraan dalam keluarga muslim. Kaum gender yang hadir adalah perwakilan dari 48 negara, termasuk Indonesia yang diwakili Musdah Mulia, Husein Muhammad, dan Nur Rofiah. Mereka menggugat hukum-hukum Allah, terutama hukum tentang keluarga diantaranya waris, poligami, izin perkawinan,dsb. Ini menunjukan bahwa liberalisasi keluarga merupakan agenda global yang secara intens terus dijalankan.
Dalam hal perundangan, UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam adalah salah satu sasaran bidik kaum feminis karena hanya dalam dua instrument hukum itulah nilai-nilai Islam masih tersisa. Tujuan amandemen UU Perkawinan antara lain :
Pertama, UU Perkawinan yang dibangun atas landasan Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) itu berupaya mereduksi ajaran Islam tentang pernikahan. Seperti penentangan atas poligami, perombakan hukum tentang massa iddah dalam kasus perceraian dan relasi yang mengatur hubungan suami dan istri.
Kedua, menggiring masyarakat menuju liberalisasi. Larangan menikah di bawah usia 18 tahun, sekalipun pelaku sudah matang secara fisik, mental dan ekonomi, sama saja dengan menggiring masyarakat untuk menuju pintu seks bebas.
Ketiga, menghancurkan institusi pernikahan dan keluarga. Penyamarataan peran antara suami dan istri, berpeluang besar menimbulkan konflik kepentingan yang berujung pada perceraian. Juga, melemahkan peran pendidikan anak dan kelahiran generasi-generasi berkualitas dari sebuah keluarga.
Penghancuran institusi keluarga, melemahkan generasi Muslim dan merusak perilaku masyarakat adalah langkah jitu untuk menjajah umat Islam, termasuk bangsa dan negeri ini. Liberalisasi di tengah masyarakat akan memperkokoh hegemoni kaum kafir imperialis di negeri ini. Langkah liberalisasi ini dilakukan oleh para pendukung liberal, mulai dari kalangan birokrat, intelektual hingga aktivis-aktivis LSM komprador.
Untuk itu, ada dua hal yang mereka lakukan dalam rangka menanamkan nilai-nilai liberal di tengah masyarakat, yakni:
1) Membangun dukungan masyarakat terhadap nilai-nilai liberal melalui proses penyadaran yang terus menerus.
Upaya ini dilakukan dengan pelatihan-pelatihan berbasis liberal, khususnya yang marak saat ini adalah KKG (keadilan dan kesetaraan gender), training, diskusi-diskusi, sosialisasi melalui berbagai media baik cetak maupun elektronik, dengan tujuan terjadi perubahan pada level individu.
2)Dilakukan dengan transformasi sosial melalui UU.
Cara kedua ini seperti larangan nikah siri, pernikahan usia sini, poligami, legalisasi perilaku seks bebas (atas nama HAM dan KKG), kondomisasi, dukungan terhadap retaknya keluarga melalui isu kekerasan dalam rumah tangga, hingga menghapus UU yang masih mengandung ajaran Islam. Dua hal inilah yang dilakukan oleh para pejuang dan pendukung jargon gender saat ini.
Hanya saja, tampaknya usaha barat tersebut belum sepenuhnya berhasil karena pada faktanya masih banyak kaum muslimah yang menganggap ibu adalah peran yang mulia, suami adalah qawwam atas wanita, masih ada muslimah yang secara sadar bersedia dipoligami. Dengan fakta yang demikian barat tampaknya tak kurang akal, jika sebelumnya mereka memasarkan idenya secara vulgar, kini mereka menawarkannya dengan kemasan yang berbeda.
Bermunculannya film dan sinetron ”Islami” seperti: Ayat – Ayat Cinta, Ketika Cinta Bertasbih, Perempuan berkalung Sorban, Muslimah, Hareem dsb tampaknya bukan sekedar tren saja, melainkan suatu uslub yang sengaja dibuat untuk memberi stigma negatif terhadap Islam, Dengan tayangan tersebut mereka menggambarkan bahwa Islam mengekang kebebasan perempuan, menempatkan perempuan pada posisis nomor dua setelah kaum pria, poligami bermasalah dan selalu merugikan pihak perempuan, dll.
Upaya barat mewujudkan profil Islam moderat khususnya melalui ide jendernya, ternyata juga telah merubah jati diri para muslimah. Bagaimanapun musuh-musuh Islam telah menyadari bahwa jika mereka ingin menyempurnakan penghancuran umat Islam, maka mereka harus menghancurkan model “Keluarga Muslim” dan menggantinya dengan model “Keluarga Barat”.
Dimulai dari upaya mengarahkan Perempuan Muslim menjadi individualis dan meterialistis; yang selanjutnya mereka akan didorong meninggalkan keluarga dan anak-anaknya untuk mengejar karir, materi, dan status sosial. Hal ini tentunya membawa kerusakan pada tatanan fungsi dan peran perempuan dalam keluarga. Disamping itu merasuknya ide –ide barat seperti HAM juga menjadikan pola asuh anak-anak muslim sedikit banyak telah mengikuti pola asuh ala barat yang liberal.
Bergesernya orientasi para muslimah terhadap peran keibuan dan pola asuh ala barat berakibat runtuhnya struktur keluarga yang akhirnya membawa kehancuran pada keluarga muslim, Indikasi ke arah tersebut terlihat antara lain dari:
1. Angka perceraian
Dirjen Bimas Islam Depag Prof. Nasarudin Umar menyebutkan (15/7/2008): “Setiap tahun ada dua juta perkawinan, tetapi yang memilukan perceraian bertambah menjadi dua kali lipat, setiap 100 orang yang menikah, 10 pasangannya bercerai, dan umumnya mereka yang baru berumah tangga,” dan yang mengejutkan pada kasus perceraian suami-isteri ternyata jumlah isteri yang menggugat cerai suami makin meningkat. Hal ini merupakan fenomena baru di enam kota besar di Indonesia. Terbesar adalah di Surabaya.
Berdasarkan data, di Jakarta dari 5.193 kasus, sebanyak 3.105 (60 persen) adalah kasus isteri gugat cerai suami dan sebaliknya suami gugat cerai isteri 1.462 kasus. Di Surabaya dari 48.374 kasus sebanyak 27.805 (80 persen) adalah kasus isteri gugat cerai suami, sedangkan suami gugat cerai isteri mencapai 17. 728 kasus.
Di Bandung dari 30.900 kasus perceraian, sebanyak 15.139 (60 persen) adalah kasus isteri gugat cerai suami dan suami gugat cerai isteri sebanyak 13.415 kasus. Selanjutnya, di Medan dari 3.244 kasus sebanyak 1.967 (70 persen) adalah isteri gugat cerai suami dan suami gugat cerai isteri hanya 811 kasus. Di Makassar dari 4.723 kasus sebanyak 3.081 (75 persen) adalah isteri gugat cerai suami, dan suami gugat cerai isteri hanya 1.093 kasus. Sedangkan di Semarang dari 39.082 kasus sebanyak 23.653 (70 persen) adalah isteri gugat cerai suami dan suami gugat cerai isteri hanya 12.694 kasus.
Menurut Nasaruddin, penyebab perceraian tersebut antara lain karena ketidakharmonisan rumah tangga mencapai 46.723 kasus, faktor ekonomi 24.252 kasus, krisis keluarga 4. 916 kasus, cemburu 4.708 kasus, poligami 879 kasus, kawin paksa 1.692 kasus, kawin bawah umur 284 kasus, penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 916 kasus, Suami atau isteri dihukum lalu kawin lagi 153 kasus, cacat biologis (tidak bisa memenuhi kebutuhan biologis) 581 kasus, perbedaan politik 157 kasus, gangguan pihak keluarga 9. 071 kasus, dan tidak ada lagi kecocokan (selingkuh) sebanyak 54. 138 kasus.
2. Angka kenakalan remaja
“Hasil survai terakhir suatu lembaga survey yang dilakukan di 33 provinsi tahun 2008, sebanyak 63 persen remaja di Indonesia usia sekolah SMP dan SMA sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah dan 21 persen di antaranya melakukan aborsi. Data Departemen Kesehatan hingga September 2008, dari 15.210 penderita AIDS atau orang yang hidup dengan HIV/AIDS di Indonesia, 54 persen di antaranya adalah remaja.
Membendung penghancuran Keluarga Muslim
Setelah melihat fakta di atas, maka upaya membangun kekuatan untuk menghadapi serangan arus liberalisasi ini sangat mendesak dilakukan. Secara umum, sebagai bagian dari kelompok muslim yang memiliki kesadaran pentingnya menyelamatkan keluarga dan kehancuran dan untuk mengembalikan kembali kemuliaan Islam dan kaum muslimin. Terlebih lagi secara khusus sebagai muslimah yang diberi amanah menjaga benteng kekuatan keluarga muslim dan melahirkan generasi pemimpin dan pejuang penegak Islam.
Untuk itu diperlukan upaya yang serius dan sungguh-sungguh menyadarkan sebagian kaum muslimin yang telah “termakan” propaganda kaum liberal. Jargon gender selama ini terjajakan dalam kemasan indah dan menipu pandangan mayoritas umat. Tak jarang umat Islam sendiri yang mengagung-agungkan keadilan dan kesetaraan gender (KKG) dan ketika ide ini dibenturkan dengan hukum-hukum Islam, mereka terjebak untuk memposisikan Islam sebagai tertuduh. Melalui jargon gender —perlu diperhatikan bahwa, dalam mengajukan RUU mereka tidak menggunakan kata liberal— berhasil digulirkan UU berbasis gender yang sesungguhnya memiliki substansi meliberalkan umat Islam.
Dengan demikian, langkah utama yang harus dilakukan adalah merombak cara berfikir umat, agar tidak tersusupi nilai-nilai yang menyesatkan. Memurnikan pemikiran umat dilakukan dengan dakwah Islam secara terus menerus, menyampaikan Islam dan hukum-hukumnya yang bersumber dari Islam saja. Kemudian membongkar pemikiran-pemikiran yang menyesatkan umat seperti sekularisme, liberalisme, pluralisme, HAM, demokrasi, gender dan menjelaskan pertentangannya dengan Islam. Selanjutnya menjelaskan kepada umat bagaimana Islam memandang persoalan yang diangkat oleh pemikiran- pemikiran rusak tadi, menjelaskan hukum Islam terkait dengan persoalan tersebut dan bahwa Islam adalah solusi yang bersifat menyeluruh terhadap setiap persoalan manusia. Dorongan umat untuk menjalankan solusi yang telah ditetapkan Islam, semata-mata berdasarkan keyakinan (akidah) mereka bahwa hanya Allah SWT, Pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan yang memiliki aturan terbaik bagi seluruh ciptaan-Nya serta memberikan akhir kehidupan terbaik (surga) bagi siapapun yang mentaati-Nya.
Penutup (penjelasan)
Jelaslah bahwa masyarakat, khususnya kaum perempuan, harus sadar dan waspada terhadap usaha-usaha barat untuk menghancurkan keluarga dan masyarakat muslim melalui ide demokrasi, HAM, pluralisme, kesetaraan jender dan isme-isme lainnya yang mengatasnamakan Jargon Islam moderat. Sekaligus melakukan aktifitas-aktifitas yang mampu menyadarkan umat dan untuk meruntuhkan jaringan-jaringan mereka sekaligus untuk meraih kepemimpinan di tengah umat. Wallaahu a’lam bi ash-shawab

Senin, 07 November 2011

Khalifah Pembela Sejati Perempuan

Kekerasan terhadap perempuan kembali menjadi sorotan. Baru-baru ini Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan mengharapkan Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (KTT ASEAN) ke-18 mendorong tumbuhnya lembaga HAM perempuan di semua negara anggota ASEAN.
Kekerasan terus bermunculan selama sistemnya sekuler.
Kekerasan terhadap perempuan kembali menjadi sorotan. Baru-baru ini Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan mengharapkan Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (KTT ASEAN) ke-18 mendorong tumbuhnya lembaga HAM perempuan di semua negara anggota ASEAN.
Terlebih, tidak semua negara di Asia Tenggara memiliki lembaga yang fokus pada kekerasan terhadap perempuan. Hanya Filipina, Malaysia, Thailand dan Indonesia yang sudah memiliki lembaga HAM perempuan. Itu pun yang independen hanya Indonesia.
Gagasan pengadaan Komnas Perempuan di negara-negara ASEAN berangkat dari realitas masih banyaknya perempuan di ASEAN yang mengalami kekerasan, perdagangan manusia, tingginya angka kematian ibu, kemiskinan dan perempuan menjadi buruh murah. Bisakah lembaga perempuan seperti itu mengentaskan persoalan perempuan?
Solusi tak Mengakar
Komnas Perempuan merupakan lembaga nonstruktural negara yang keberadaannya diakui sebagai satu-satunya model mekanisme HAM perempuan yang independen di dunia. Dalam setiap mengambil keputusan, Komnas Perempuan selalu melibatkan mitra strategisnya yakni korban, organisasi perempuan, lembaga layanan dan lembaga pemerintah, untuk terus mendorong penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Semua keputusan bersifat independen dan tidak dapat diintervensi lembaga negara manapun, baik legislatif, yudikatif maupun eksekutif. Komnas Perempuan juga terus mendorong peran negara dalam mengungkapkan kebenaran, pemulihan dan keadilan kepada perempuan korban kekerasan sehinggga kekerasan terhadap perempuan di tingkat apa saja, bisa dihilangkan.
Tentu saja, sebagai wadah perempuan di negara sekuler, proses pendampingan terhadap perempuan-perempuan bermasalah ini pun berangkat dari paradigma sekuler. Di mana, dalam kacamata sekuler, kekerasan terhadap perempuan terjadi karena perempuan selalu ditempatkan sebagai subordinat laki-laki. Dan, agama Islam dituduh memberi kontribusi besar atas konstruksi perempuan sebagai makhluk kelas dua itu. Karena itu, solusi yang ditawarkan untuk mengentaskan problem perempuan adalah dengan membebaskan perempuan dari belenggu ikatan agama.
Jika ada perempuan yang menjadi korban kekerasan suami misalnya, selalu suami yang disalahkan dan didorong untuk bercerai. Setelah bercerai, kemandirian ekonomi menjadi sasaran program selanjutnya, sehingga ibu-ibu mencari nafkah dengan meninggalkan anak-anaknya. Anak-anak menjadi kehilangan kasih sayang dan figur orang tua. Kelak ia menjadi anak bermasalah. Lingkaran setan itu terus bergulir tanpa ujung, tanpa solusi mengakar.
Ya, memang, bisa jadi Komnas Perempuan mampu mengatasi persoalan individu perempuan yang menjadi korban. Misal mendampingi, melakukan pemberdayaan dan konseling secara psikologis. Namun, itu hanya bersifat personal. Satu perempuan lepas dari masalah, akan bermunculan lagi perempuan-perempuan bermasalah lainnya. Ini terjadi karena sistem yang diterapkan bukan sistem yang peduli pada perempuan.
Selama perempuan dijadikan objek eksploitasi oleh sistem sekuler yang menuhankan bodi dan materi, perempuan selamanya akan terus terinjak-injak. Dengan demikian, berapa banyak pun Komnas Perempuan didirikan di berbagai negara, tidak akan efektif mengentaskan nasib perempuan kecuali mengganti sistem sekuler dengan sistem Islam. Karena, hanya sistem Islam, dengan pemimpinnya yang amanah, insya Allah akan mampu menyelamatkan perempuan sampai akar-akarnya.
Pembela Sejati
Islam sangat melindungi perempuan. Sudah sering dijabarkan, betapa rasa kasih sayang Allah SWT tercermin dalam syariat Islam yang mengatur peran dan kedudukan seorang perempuan. Seperti perempuan sebagai manajer rumah tangga, sehingga lebih banyak beraktivitas di ruang privat. Hal ini mempersempit peluang terjadinya bentuk-bentuk eksploitasi, kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan.
Kalaupun orang di lingkungan tempat tinggalnya berpotensi melakukan kekerasan dan pelecehan, tetap jauh lebih kecil peluangnya dibanding perempuan itu dibiarkan berkeliaran dan dieksploitasi. Seperti kasus banyaknya TKW yang disiksa, bahkan dibunuh majikan. Semua tidak akan terjadi manakala TKW tersebut sudah ada yang menanggung nafkahnya sehingga tidak perlu bekerja.
Karena itu, sudah selayaknya para perempuan merindukan datangnya pemimpin yang benar-benar peduli, menjadi pelindung dan pengayom kaumnya. Hal itu pernah dicontohkan di masa Khilafah. Konon, dahulu di masa keemasan Islam ada seorang teladan abadi sepanjang masa. Ia adalah Khalifah Al-Mutasim dari dinasti Bani Abbasiyah (833-842 Masehi). Kisah heroik Al-Mutashim dicatat dengan tinta emas sejarah Islam dalam kitab al-Kamil fi al-Tarikh karya Ibn Al-Athir. Peristiwa bersejarah itu terjadi 223 Hijriyyah, dalam judul Penaklukan Kota Ammuriah.
Pada 837, Al-Mutasim Billah menyahut seruan seorang budak Muslimah yang konon berasal dari Bani Hasyim yang sedang berbelanja di pasar. Ia meminta pertolongan karena diganggu dan dilecehkan kaum Romawi. Kainnya dikaitkan ke paku sehingga ketika berdiri, terlihatlah sebagian auratnya.
Wanita itu lalu berteriak memanggil nama Khalifah Al-Mutashim Billah dengan lafadz yang legendaris "waa Mu’tashimaah!" yang juga berarti "di mana kau Mutashim, tolonglah aku!" Mendapat laporan mengenai pelecehan ini, sang Khalifah pun menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah (Turki). Panjangnya barisan tentara ini tidak putus dari gerbang istana khalifah di Baghdad hingga Kota Ammuriah (Turki).
Ribuan tentara Muslim bergerak pada April, 833 Masehi dari Baghdad menuju Ammuriah. Kota Ammuriah dikepung oleh tentara Muslim selama kurang lebih lima bulan hingga akhirnya takluk di tangan Khalifah al-Mu'tasim pada tanggal 13 Agustus 833 Masehi. Sebanyak 30.000 prajurit Romawi terbunuh dan 30.000 lainnya ditawan. Pembelaan kepada Muslimah ini sekaligus dimaksudkan oleh khalifah sebagai pembebasan Ammuriah dari jajahan Romawi.
Setelah menduduki kota tersebut, khalifah memanggil sang pelapor untuk ditunjukkan di mana rumah wanita tersebut. Saat berjumpa dengannya ia mengucapkan "Wahai saudariku, apakah aku telah memenuhi seruanmu atasku?" Dan sang budak wanita ini pun dibebaskan oleh khalifah serta orang Romawi yang melecehkannya dijadikan budak bagi wanita tersebut.
Subhanallah! Begitu mulianya harga diri seorang perempuan, hingga Khalifah pun membelanya secara maksimal. Pemimpin seperti itulah yang senantiasa kita rindukan. Insya Allah, perempuan akan terlepas dari berbagai persoalan jika memiliki pemimpin amanah.[]kholda naajiyah

Janganlah Kalian Turut Bersama Kaum Nasrani (Kristen) Dalam Merayakan Hari Raya Mereka (Natal dan Tahun Baru)

Kami memulai kajian ini, dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasul-Nya yang mulia, serta keluarga dan para shahabatnya.

Saat ini, kaum Nasrani (Kristen) sedang merayakan Natal dan Tahun Baru Masehi. Namun tidak sedikit di antara kaum Muslim yang turut merayakannya bersama mereka. Dan mereka pun saling mengucapkan selamat kepada kaum Nasrani dalam memperingati hari rayanya ini. Maka, kepada mereka ini, kami katakan “janganlah kalian turut bersama kaum Nasrani dalam merayakan hari raya mereka”.

Sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Saw; sebaliknya seburuk-buruk perkara adalah perkara (peribadatan) baru yang tidak dikenal dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah (muhdats), dan setiap muhdats adalah bid’ah; sementara setiap bid’ah itu adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.

Allah Dzat Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi berfirman: “Katakanlah: ‘Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia’.” (TQS. Al-Ikhlash [112] : 1-4).

Surat Al-Ikhlash ini sebagian dari Kitabullah, yang datang dari Dzat Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi. Surat ini, sekalipun pendek, namun sebanding dengan sepertiga dari Al-Qur’an.

Di dalam surat Al-Ikhlash ini terkandung:

- Tauhid (keimanan atas ke-Esaan Allah) dan keikhlasan.

- Akidah (keyakinan) yang bersih dan murni.

Sesungguhnya Allah Dzat Yang Maha Suci dan Maha Tinggi ini tidak mempunyai anak, tidak mempunyai sekutu, tidak datang dari seorang pun, serta tidak memiliki keturunan dan nasab seperti yang diklaim oleh kaum Yahudi dan Nasrani (Kristen). Mereka (kaum Nasrani) berkata: “Al Masih itu putera Allah“, dan mereka (kaum Yahudi) berkata: “Uzair itu putera Allah“. Maha Suci dan Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka katakan dengan ketinggian yang sebesar-besarnya.

Allah Dzat Yang Maha Suci dan Maha Tinggi ini, sama sekali tidak butuh pada salah satu di antara ciptaan-Nya, sebaliknya semua makhluk butuh kepada-Nya. Allah itu Maha Kaya, sebaliknya semua makhluk adalah miskin. Allah adalah tempat bergantungnya segala yang ada, di mana kehidupan ini tidak akan tegak kecuali dengan pemeliharaan, kebaikan dan belas kasih dari Allah Dzat Yang Maha Suci dan Maha Tinggi lagi Maha Kuasa.

Surat Al-Ikhlash ini menetapkan akidah dasar dan fundamental yang harus tertanam kokoh dalam lubuk hati setiap makhluk yang ada di alam semesta ini, yaitu ke-Maha Esaan Allah Dzat Yang Maha Suci dan Maha Tinggi. Sehingga Allah merupakan satu-satunya yang berhak disembah, sedang yang selain Allah semuanya adalah hamba bagi-Nya.

Allah SWT berfirman: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti.” (TQS. Maryam [19] : 93-94).

Berdasarkan perspektif akidah tauhid yang sifatnya fitrah (ada bersamaan dengan penciptaan manusia), yang telah ditetapkan oleh surat Al-Ikhlash, maka kami dapat mengatakan dengan penuh keyakinan dan kepercayaan, serta menegaskan kepada semua manusia yang ceroboh dan kebingungan, bahwa Isa (Yesus) as adalah hamba Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi. Isa as ini keberadaannya seperti Adam as yang tidak memiliki ayah dan ibu. Sedangkan Isa memiliki ibu, semoga Allah merahmati keduanya. Oleh karena itu, Allah SWT menasabkan Isa kepada ibunya. Dalam hal ini Allah SWT berfirman: “Itulah Isa putera Maryam, yang mengatakan perkataan yang benar, yang mereka berbantah-bantahan tentang kebenarannya.” (TQS. Maryam [19] : 34).

Benar! Dalam hal ini, tidak sedikit di antara kaum Nasrani (Kristen) yang bingung dan ragu terkait masalah Isa (Yesus) as ini:

- Apakah dia itu Allah?

- Apakah dia itu anak Allah?

- Atau apakah dia itu salah satu dari yang tiga?

Akan tetapi Allah SWT tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, serta tiada sekutu bagi-Nya: “Tidak layak bagi Allah mempunyai anak, Maha Suci Dia. Apabila Dia telah menetapkan sesuatu, maka Dia hanya berkata kepadanya: ‘Jadilah’, maka jadilah ia.” (TQS. Maryam [19] : 35).

Jika Rasulullah, Muhammad bin Abdillah Saw menyeru kepada tauhid, maka Isa as juga menyeru kepada tauhid. Di mana Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putera Maryam’, padahal Al Masih (sendiri) berkata: ‘Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu’. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (TQS. Al-Maidah [5] : 72).

Jika kaum Nasrani (Kristen) sekarang ini menyandarkan perkataannya kepada Isa as, bahwa Isa adalah Tuhan dan anak Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi, maka Isa as kelak akan menunjukkan bahwa mereka berbohong dan akan memperlihatkan kebohongan mereka kepada para pembesar yang menjadi saksi pada hari kiamat. Di mana Allah SWT berfirman: “Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: ‘Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: ‘Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?’ Isa menjawab: ‘Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya maka tentulah Engkau telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui semua perkara yang ghaib’. Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan) nya yaitu: ‘Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu’, dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan (angkat) aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu.” (TQS. Al-Maidah [5] : 116-117).

Mereka yang memper-Tuhan-kan Isa as; mereka yang mengklaim bahwa Isa adalah anak Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi; atau mereka yang mengatakan bahwa Allah adalah salah satu dari yang tiga, maka mereka adalah kaum kafir yang sesat dan fasik, di mana-kami sebagai umat yang bertauhid-wajib berlepas diri dari perkataan mereka yang menyesatkan ini. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: ‘Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga’, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al Masih putera Maryam hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).“(TQS. Al-Maidah [5] : 73-75).

Setelah jelas kekafiran mereka yang menyandarkan kebohongan dan kedustaannya kepada Isa as, dan setelah begitu telanjang kesesatannya, maka sampailah pada pertanyaan yang menggugah keyakinan, adalah apakah diperbolehkan bagi kita-sebagai kaum Muslim-turut bersama kaum kafir dan Kristen merayakan hari raya mereka yang terkait dengan ritual keagamaan yang penuh dengan kesyirikan dan kekufuran ini?!

Sesungguhnya hari raya Nasrani (Kristen) termasuk di antara ritual dan peribadatan yang terkait dengan agama. Dalam hal ini, sungguh kaum Yahudi dan Nasrani (Kristen) telah dikutuk dan dilaknat, karena mereka telah mengubah dan mengganti agama Allah SWT di dalam kitab-Nya. Oleh karena itu, hari raya mereka bagian dari ritual keagamaan mereka yang telah menyimpang.

Hari raya kaum Nasrani (Kristen) ini-wahai umat tauhid-adalah terkait erat dengan kekafiran yang besar, yang jika hal itu didengar oleh gunung, langit dan bumi, maka dengan mendengar kekufuran itu semuanya benar-benar menjadi pecah dan retak.

Dan mereka berkata: ‘Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak’. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti.” (TQS. Maryam [19] : 88-94).

Jika langit, gunung dan bumi bereaksi dengan reaksi yang begitu menakutkan ini terhadap mereka yang menisbatkan anak kepada Allah SWT. Maka bagaimana dengan Tuhan kalian-wahai kaum Muslim-ketika kalian turut bersama kaum Nasrani (Kristen) merayakan hari raya mereka, mengucapkan selamat atas kebatilan dan agama mereka yang merupakan simbol keagamaan bagi akidah mereka yang kufur dan sesat. Bukankah itu merupakan bentuk pengakuan kalian atas agama mereka yang batil?

Sedangkan yang menunjukkan kepada kalian akan hubungan erat hari raya mereka dengan agama mereka yang sesat, adalah adanya hari raya di antara hari raya mereka, di mana masing-masing dari mereka membawa sepiring makanan, dan kemudian makanan itu mereka tempatkan di atas meja panjang, selanjutnya mereka membuka semua penutup yang menutupi makanan itu selama satu jam, kurang dari satu jama, atau lebih dari satu jam. Pertanyaannya, mengapa mereka membuka penutup dari semua makanan yang mereka bawa?

Jawaban mereka adalah agar diberkati oleh Tuhan. Siapa Tuhan yang dimaksud? Tuhan yang dimaksud seperti klaim mereka adalah Yesus, Al Masih as, yang datang untuk memberkati makanan mereka dalam memperingati kekufuran. Kemudian mereka memakan sesuap makanan yang telah dikuduskan seperti yang mereka klaimkan.

Masalahnya, bagaimana ritual bid’ah yang kufur tersebut tersebar di selain wilayah mereka, dan di selain negara mereka, di negeri-negeri kaum Muslim, misalnya?

Mereka datang ke negeri-negeri kaum Muslim dan mengadakan pesta dengan nama pesta bertopeng (haflah tanakkuriyah). Mereka berkata bahwa pesta ini untuk anak-anak, sebagai hiburan dan permainan. Namun sebenarnya-wahai kaum Muslim-sesungguhnya pesta itu adalah penyesatan bagi generasi kaum Muslim yang tertipu dan terperdya, serta bodoh dan lemah.

Cukuplah Allah menjadi Penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung. Sebab mengapa kaum Muslim yang bodoh itu senang turut bersama kaum Nasrani (Kristen) dalam merayakan pesta seperti ini? Apakah mereka juga percaya dan menyakini tentang turunnya Tuhan Isa (Yesus) as, seperti yang mereka klaim dalam peringatan ini, untuk memberkati mereka melalui makanan yang mereka berikan kepada anak-anak dalam pesta itu? Sungguh ini merupakan kekufuran yang nyata dan jelas. Sehingga tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah SWT.

Al-Hafidz adh-Dhahabi berkata dalam Risalahnya “Tasyabbuhul Khasîs bi Ahlil Khamîs“: “Jika seseorang berkata, bahwa kami melakukan itu adalah untuk anak-anak kecil dan wanita? Maka katakan padanya, bahwa seburuk-buruk keadaan seseorang adalah siapa saja yang senang (rela) keluarganya dan anak-anaknya melakukan apa yang menyebabkan murka Allah SWT.

Kemudian beliau mengutip perkataan Abdullah bin Amr, semoga Allah meridhoi keduanya, yang berkata: “Siapa saja yang merayakan tahun baru bagi bangsa persia (nairûz), mengadakan pesta dan hura-hura mereka, serta menyerupai mereka hingga meninggal ia masih seperti itu, dan belum juga bertaubat, maka di hari kiamat ia akan dikumpulkan bersama mereka.” (HR. Baihaki. Sedang sanadnya telah dishahihkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah).

Perkataan Abdullah ini menegaskan bahwa perbuatan seperti itu termasuk di antara dosa-dosa besar. Sehingga melakukan sedikit dari perbuatan itu akan membawa pada perbuatan yang lebih banyak lagi.

Oleh karena itu, setiap Muslim wajib menutup pintu ini mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki, serta menjauhkan keluarga dan anak-anaknya dari melakukan perbuatan seperti itu. Selanjutnya, ciptakan kebaikan sebagai kebiasaan, dan jauhi bid’ah sebagai ibadah.

Dan janganlah mengatakan perkataan orang bodoh: “Dengan ini, aku telah menyenangkan anak-anakku!”

Apakah sudah tidak ada, wahai Muslim, sesuatu yang dapat menyenangkan mereka, selain perbuatan yang menyebabkan murka Allah, dan diridhoi setan, yaitu simbol-simbol ritual kekufuran dan kesesatan?!

Dengan demikian, seburuk-buruk pendidik adalah Engkau, yang membiarkan keluarga dan anak-anaknya terjerumus dalam kegelapan. Cukuplah Allah

menjadi Penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.

Sampai di sini dulu kajian kita ini, dan berikutnya akan kami bicarakan tentang hukum ikut serta merayakan hari besar kaum Nasrani (Kristen). [Sumber: hizb-ut-tahrir.info]

Moment pergantian tahun begitu sangat dinantikan oleh setiap orang. Tak jarang diantara mereka yang menyambutnya dengan berpesta ria, meniup terompet didetik-detik terakhir pergantian tahun dan lain-lain. Seakan moment tahun baru merupakan moment istimewa yang tak boleh terlewatkan. Sebelum saya melanjutkan penjelasan kenapa perayaan tahun baru adalh budaya kufur dan sampah. Kita simak sejarahnya terlebih dahulu.

Sejarah dan Cara Merayakan di Masa Lampau

Tahun baru adalah suatu perayaan yang menandakan berakhirnya masa satu tahun dan menandai dimulainya hitungan tahun selanjutnya. Kalender Romawi kuno menggunakan tanggal 1 Maret sebagai Hari Tahun Baru. Belakangan, orang Romawi Kuno menggunakan tanggal 1 Januari sebagai awal tahun yang baru. Pada Abad Pertengahan, kebanyakan negara-negara Eropa menggunakan tanggal 25 Maret, hari raya umat Kristen yang disebut Hari Kenaikan Tuhan, sebagai awal tahun yang baru. Hingga tahun 1600, kebanyakan negara-negara Barat telah menggunakan sistem penanggalan yang telah direvisi, yang disebut kalender Gregorian.

Kebanyakan orang di masa silam memulai tahun yang baru pada hari panen. Mereka melakukan kebiasaan-kebiasaan untuk meninggalkan masa lalu dan memurnikan dirinya untuk tahun yang baru. Orang Persia kuno mempersembahkan hadiah telur untuk Tahun Baru, sebagai lambang dari produktivitas.

Orang Romawi kuno saling memberikan hadiah potongan dahan pohon suci. Belakangan, mereka saling memberikan kacang atau koin lapis emas dengan gambar Janus, dewa pintu dan semua permulaan. Bulan Januari mendapat nama dari dewa bermuka dua ini (satu muka menghadap ke depan dan yang satu lagi menghadap ke belakang). Orang-orang Romawi mempersembahkan hadiah kepada kaisar.

Para kaisar lambat-laun mewajibkan hadiah-hadiah seperti itu. Para pendeta Keltik memberikan potongan dahan mistletoe, yang dianggap suci, kepada umat mereka. Orang-orang Keltik mengambil banyak kebiasaan tahun baru orang-orang Romawi, yang menduduki kepulauan Inggris pada tahun 43 Masehi.

Pada tahun 457 Masehi gereja Kristen melarang kebiasaan ini, bersama kebiasaan tahun baru lain yang dianggapnya merupakan kebiasaan kafir. Pada tahun 1200-an pemimpin-pemimpin Inggris mengikuti kebiasaan Romawi yang mewajibkan rakyat mereka memberikan hadiah tahun baru. Para suami di Inggris memberi uang kepada para istri mereka untuk membeli bros sederhana (pin). Kebiasaan ini hilang pada tahun 1800-an, namun istilah pin money, yang berarti sedikit uang jajan, tetap digunakan. Banyak orang-orang koloni di New England, Amerika, yang merayakan tahun baru dengan menembakkan senapan ke udara dan teriak, sementara yang lain mengikuti perayaan di gereja atau pesta terbuka.

Sekalipun tahun baru juga merupakan hari suci Kristiani, tahun baru sudah lama menjadi tradisi sekuler yang menjadikannya sebagai hari libur umum nasional untuk semua warga Amerika. Di Amerika Serikat, kebanyakan perayaan dilakukan malam sebelum tahun baru, pada tanggal 31 Desember, di mana orang-orang pergi ke pesta atau menonton program televisi dari Times Square di jantung kota New York, di mana banyak orang berkumpul. Pada saat lonceng tengah malam berbunyi, sirene dibunyikan, kembang api diledakkan dan orang-orang menerikkan “Selamat Tahun Baru” dan menyanyikan Auld Lang Syne.

Menurut Syariah

Benarkah tahun baru harus kita sambut dengan sepesial? Semisal saling mengucapkan ucapan selamat, lewat lisan atau tulisan yang kita tulis di kartu ucapan tahun baru. Sedemikian istimewakah makna tahun baru bagi umat manusia? Coba perhatikan pernyataan Al Imam Ibnu Tammiyah radhiaallahu anhu. Adapun mengucapkan selamat terhadap syiar-syiar keagamaan orang-orang kafir yang khusus bagi mereka, maka hukumnya haram menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap hari-hari besar mereka dan puasa mereka, seperti mengucapkan semoga hari besar ini diberkahi atau ucapan semisalnya dalam rangka hari besar tersebut.

Sedang Umar bin Khatab ra berkata, terkait dengan momentum tahun baru Masehi atau hari-hari besar lain yang merupakan hari-hari besar orang-orang Yahudi dan Nasrani. “Janganlah kalian mengunjungi kaum Musyrikin di gereja-gereja ( rumah-rumah ibadah) mereka pada hari besar mereka, karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka” (HR. Al Baihaqi, no:18640)

“Hindarilah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar mereka” (HR.Ibid. no:18641)

Dari kedua hadist tersebut, jelaslah sudah kalau mengucapkan selamat atau ikut serta dalam merayakan hari-hari besar kaum musyrikin (Tahun baru, Natal,Valentine,dll) hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam. Karena moment tahun baru atau moment-moment lainnya merupakan pencampuradukan antara Al Haq dan kebathilan. Yang lebih banyak nilai mudharatnya, ketimbang sisi positifnya. Selain kufur, perayaan tahun baru juga menghabiskan banyak uang dan perilaku hura-hura semisal sex, ugal-ugalan dijalan dan hal ini lah yang menunjukkan akan budaya sampah.

Sebagai umat Islam tentunya kita harus konsisten terhadap keyakinan/akidah yang kita anut, karena sesungguhnya merayakan momen tahun baru itu bukanlah budaya Islam, jadi janganlah sekali-kali terpengaruh dan mengadopsinya menjadi bagian dari budaya kaum muslimin.

“Sebagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran." (TQS. Al-Baqarah [2]:109)

Coba perhatikan ayat tersebut ! Sesungguhnya, moment tahun baru itu salah satu tipu muslihat orang-orang musyirikin untuk menyesatkan kaum muslimin dari jalan kebenaran, jalan yang penuh dengan cahaya rahmat dan karunia-Nya. Karena sejatinya, kaum musyirikin itu mengetahui kalau agama Islam adalah agama yang rahmatan lil’alamin, sehingga hati mereka menjadi dengki dan berusaha mengembalikan keyakinan kaum muslimin pada kekafiran agar jauh dari cahaya Allah.

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mentaati orang-orang kafir itu, niscaya mereka akan mengembalikanmu kebelakang ( Kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang merugi.” (TQS. Ali Imron [3]: 149)

Berdasarkan penjelasan diatas, terlihat sudah bahwa tahun baru adalah bagian dari perayaan orang kufur. Namun sayang, umat islam saat bagaikan bebek yang sekedar mengikut. Justru seharusnya, kita sebagai umat yang terbaik sebagaimana yang dijanjikan Allah SWT di dalam ayat suci menjadi culture leader yang menciptakan agar mereka (orang kufur) mengikuti budaya kita (Islam). Tentunya, tak ada seorang pun diantara kita yang ingin menjadi orang yang merugi dan amal ibadahnya tertolak oleh Allah Swt. Kalau demikian, mari bersama-sama bersiaga dalam menghalau datangnya budaya kaum musyirikin yang mereka proklamirkan lewat liberalisme, modernitas dan premisivisme budaya.

Lebih baik pada tahun baru 2010, kita jadikan sebagai momen untuk menuju perubahan dan kemulian diri dan kemulian kaum muslimin. [can/syabab.com]

Janganlah Kalian Turut Bersama Kaum Nasrani (Kristen) Dalam Merayakan Hari Raya Mereka (Natal dan Tahun Baru)

Kami memulai kajian ini, dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasul-Nya yang mulia, serta keluarga dan para shahabatnya.
Saat ini, kaum Nasrani (Kristen) sedang merayakan Natal dan Tahun Baru Masehi. Namun tidak sedikit di antara kaum Muslim yang turut merayakannya bersama mereka. Dan mereka pun saling mengucapkan selamat kepada kaum Nasrani dalam memperingati hari rayanya ini. Maka, kepada mereka ini, kami katakan “janganlah kalian turut bersama kaum Nasrani dalam merayakan hari raya mereka”.
Sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Saw; sebaliknya seburuk-buruk perkara adalah perkara (peribadatan) baru yang tidak dikenal dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah (muhdats), dan setiap muhdats adalah bid’ah; sementara setiap bid’ah itu adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.
Allah Dzat Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi berfirman: “Katakanlah: ‘Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia’.” (TQS. Al-Ikhlash [112] : 1-4).
Surat Al-Ikhlash ini sebagian dari Kitabullah, yang datang dari Dzat Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi. Surat ini, sekalipun pendek, namun sebanding dengan sepertiga dari Al-Qur’an.
Di dalam surat Al-Ikhlash ini terkandung:
- Tauhid (keimanan atas ke-Esaan Allah) dan keikhlasan.
- Akidah (keyakinan) yang bersih dan murni.
Sesungguhnya Allah Dzat Yang Maha Suci dan Maha Tinggi ini tidak mempunyai anak, tidak mempunyai sekutu, tidak datang dari seorang pun, serta tidak memiliki keturunan dan nasab seperti yang diklaim oleh kaum Yahudi dan Nasrani (Kristen). Mereka (kaum Nasrani) berkata: “Al Masih itu putera Allah“, dan mereka (kaum Yahudi) berkata: “Uzair itu putera Allah“. Maha Suci dan Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka katakan dengan ketinggian yang sebesar-besarnya.
Allah Dzat Yang Maha Suci dan Maha Tinggi ini, sama sekali tidak butuh pada salah satu di antara ciptaan-Nya, sebaliknya semua makhluk butuh kepada-Nya. Allah itu Maha Kaya, sebaliknya semua makhluk adalah miskin. Allah adalah tempat bergantungnya segala yang ada, di mana kehidupan ini tidak akan tegak kecuali dengan pemeliharaan, kebaikan dan belas kasih dari Allah Dzat Yang Maha Suci dan Maha Tinggi lagi Maha Kuasa.
Surat Al-Ikhlash ini menetapkan akidah dasar dan fundamental yang harus tertanam kokoh dalam lubuk hati setiap makhluk yang ada di alam semesta ini, yaitu ke-Maha Esaan Allah Dzat Yang Maha Suci dan Maha Tinggi. Sehingga Allah merupakan satu-satunya yang berhak disembah, sedang yang selain Allah semuanya adalah hamba bagi-Nya.
Allah SWT berfirman: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti.” (TQS. Maryam [19] : 93-94).
Berdasarkan perspektif akidah tauhid yang sifatnya fitrah (ada bersamaan dengan penciptaan manusia), yang telah ditetapkan oleh surat Al-Ikhlash, maka kami dapat mengatakan dengan penuh keyakinan dan kepercayaan, serta menegaskan kepada semua manusia yang ceroboh dan kebingungan, bahwa Isa (Yesus) as adalah hamba Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi. Isa as ini keberadaannya seperti Adam as yang tidak memiliki ayah dan ibu. Sedangkan Isa memiliki ibu, semoga Allah merahmati keduanya. Oleh karena itu, Allah SWT menasabkan Isa kepada ibunya. Dalam hal ini Allah SWT berfirman: “Itulah Isa putera Maryam, yang mengatakan perkataan yang benar, yang mereka berbantah-bantahan tentang kebenarannya.” (TQS. Maryam [19] : 34).
Benar! Dalam hal ini, tidak sedikit di antara kaum Nasrani (Kristen) yang bingung dan ragu terkait masalah Isa (Yesus) as ini:
- Apakah dia itu Allah?
- Apakah dia itu anak Allah?
- Atau apakah dia itu salah satu dari yang tiga?
Akan tetapi Allah SWT tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, serta tiada sekutu bagi-Nya: “Tidak layak bagi Allah mempunyai anak, Maha Suci Dia. Apabila Dia telah menetapkan sesuatu, maka Dia hanya berkata kepadanya: ‘Jadilah’, maka jadilah ia.” (TQS. Maryam [19] : 35).
Jika Rasulullah, Muhammad bin Abdillah Saw menyeru kepada tauhid, maka Isa as juga menyeru kepada tauhid. Di mana Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putera Maryam’, padahal Al Masih (sendiri) berkata: ‘Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu’. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (TQS. Al-Maidah [5] : 72).
Jika kaum Nasrani (Kristen) sekarang ini menyandarkan perkataannya kepada Isa as, bahwa Isa adalah Tuhan dan anak Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi, maka Isa as kelak akan menunjukkan bahwa mereka berbohong dan akan memperlihatkan kebohongan mereka kepada para pembesar yang menjadi saksi pada hari kiamat. Di mana Allah SWT berfirman: “Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: ‘Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: ‘Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?’ Isa menjawab: ‘Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya maka tentulah Engkau telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui semua perkara yang ghaib’. Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan) nya yaitu: ‘Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu’, dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan (angkat) aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu.” (TQS. Al-Maidah [5] : 116-117).
Mereka yang memper-Tuhan-kan Isa as; mereka yang mengklaim bahwa Isa adalah anak Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi; atau mereka yang mengatakan bahwa Allah adalah salah satu dari yang tiga, maka mereka adalah kaum kafir yang sesat dan fasik, di mana-kami sebagai umat yang bertauhid-wajib berlepas diri dari perkataan mereka yang menyesatkan ini. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: ‘Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga’, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al Masih putera Maryam hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).“(TQS. Al-Maidah [5] : 73-75).
Setelah jelas kekafiran mereka yang menyandarkan kebohongan dan kedustaannya kepada Isa as, dan setelah begitu telanjang kesesatannya, maka sampailah pada pertanyaan yang menggugah keyakinan, adalah apakah diperbolehkan bagi kita-sebagai kaum Muslim-turut bersama kaum kafir dan Kristen merayakan hari raya mereka yang terkait dengan ritual keagamaan yang penuh dengan kesyirikan dan kekufuran ini?!
Sesungguhnya hari raya Nasrani (Kristen) termasuk di antara ritual dan peribadatan yang terkait dengan agama. Dalam hal ini, sungguh kaum Yahudi dan Nasrani (Kristen) telah dikutuk dan dilaknat, karena mereka telah mengubah dan mengganti agama Allah SWT di dalam kitab-Nya. Oleh karena itu, hari raya mereka bagian dari ritual keagamaan mereka yang telah menyimpang.
Hari raya kaum Nasrani (Kristen) ini-wahai umat tauhid-adalah terkait erat dengan kekafiran yang besar, yang jika hal itu didengar oleh gunung, langit dan bumi, maka dengan mendengar kekufuran itu semuanya benar-benar menjadi pecah dan retak.
Dan mereka berkata: ‘Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak’. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti.” (TQS. Maryam [19] : 88-94).
Jika langit, gunung dan bumi bereaksi dengan reaksi yang begitu menakutkan ini terhadap mereka yang menisbatkan anak kepada Allah SWT. Maka bagaimana dengan Tuhan kalian-wahai kaum Muslim-ketika kalian turut bersama kaum Nasrani (Kristen) merayakan hari raya mereka, mengucapkan selamat atas kebatilan dan agama mereka yang merupakan simbol keagamaan bagi akidah mereka yang kufur dan sesat. Bukankah itu merupakan bentuk pengakuan kalian atas agama mereka yang batil?
Sedangkan yang menunjukkan kepada kalian akan hubungan erat hari raya mereka dengan agama mereka yang sesat, adalah adanya hari raya di antara hari raya mereka, di mana masing-masing dari mereka membawa sepiring makanan, dan kemudian makanan itu mereka tempatkan di atas meja panjang, selanjutnya mereka membuka semua penutup yang menutupi makanan itu selama satu jam, kurang dari satu jama, atau lebih dari satu jam. Pertanyaannya, mengapa mereka membuka penutup dari semua makanan yang mereka bawa?
Jawaban mereka adalah agar diberkati oleh Tuhan. Siapa Tuhan yang dimaksud? Tuhan yang dimaksud seperti klaim mereka adalah Yesus, Al Masih as, yang datang untuk memberkati makanan mereka dalam memperingati kekufuran. Kemudian mereka memakan sesuap makanan yang telah dikuduskan seperti yang mereka klaimkan.
Masalahnya, bagaimana ritual bid’ah yang kufur tersebut tersebar di selain wilayah mereka, dan di selain negara mereka, di negeri-negeri kaum Muslim, misalnya?
Mereka datang ke negeri-negeri kaum Muslim dan mengadakan pesta dengan nama pesta bertopeng (haflah tanakkuriyah). Mereka berkata bahwa pesta ini untuk anak-anak, sebagai hiburan dan permainan. Namun sebenarnya-wahai kaum Muslim-sesungguhnya pesta itu adalah penyesatan bagi generasi kaum Muslim yang tertipu dan terperdya, serta bodoh dan lemah.
Cukuplah Allah menjadi Penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung. Sebab mengapa kaum Muslim yang bodoh itu senang turut bersama kaum Nasrani (Kristen) dalam merayakan pesta seperti ini? Apakah mereka juga percaya dan menyakini tentang turunnya Tuhan Isa (Yesus) as, seperti yang mereka klaim dalam peringatan ini, untuk memberkati mereka melalui makanan yang mereka berikan kepada anak-anak dalam pesta itu? Sungguh ini merupakan kekufuran yang nyata dan jelas. Sehingga tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah SWT.
Al-Hafidz adh-Dhahabi berkata dalam Risalahnya “Tasyabbuhul Khasîs bi Ahlil Khamîs“: “Jika seseorang berkata, bahwa kami melakukan itu adalah untuk anak-anak kecil dan wanita? Maka katakan padanya, bahwa seburuk-buruk keadaan seseorang adalah siapa saja yang senang (rela) keluarganya dan anak-anaknya melakukan apa yang menyebabkan murka Allah SWT.
Kemudian beliau mengutip perkataan Abdullah bin Amr, semoga Allah meridhoi keduanya, yang berkata: “Siapa saja yang merayakan tahun baru bagi bangsa persia (nairûz), mengadakan pesta dan hura-hura mereka, serta menyerupai mereka hingga meninggal ia masih seperti itu, dan belum juga bertaubat, maka di hari kiamat ia akan dikumpulkan bersama mereka.” (HR. Baihaki. Sedang sanadnya telah dishahihkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah).
Perkataan Abdullah ini menegaskan bahwa perbuatan seperti itu termasuk di antara dosa-dosa besar. Sehingga melakukan sedikit dari perbuatan itu akan membawa pada perbuatan yang lebih banyak lagi.
Oleh karena itu, setiap Muslim wajib menutup pintu ini mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki, serta menjauhkan keluarga dan anak-anaknya dari melakukan perbuatan seperti itu. Selanjutnya, ciptakan kebaikan sebagai kebiasaan, dan jauhi bid’ah sebagai ibadah.
Dan janganlah mengatakan perkataan orang bodoh: “Dengan ini, aku telah menyenangkan anak-anakku!”
Apakah sudah tidak ada, wahai Muslim, sesuatu yang dapat menyenangkan mereka, selain perbuatan yang menyebabkan murka Allah, dan diridhoi setan, yaitu simbol-simbol ritual kekufuran dan kesesatan?!
Dengan demikian, seburuk-buruk pendidik adalah Engkau, yang membiarkan keluarga dan anak-anaknya terjerumus dalam kegelapan. Cukuplah Allah
menjadi Penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.
Sampai di sini dulu kajian kita ini, dan berikutnya akan kami bicarakan tentang hukum ikut serta merayakan hari besar kaum Nasrani (Kristen). [Sumber: hizb-ut-tahrir.info]
Moment pergantian tahun begitu sangat dinantikan oleh setiap orang. Tak jarang diantara mereka yang menyambutnya dengan berpesta ria, meniup terompet didetik-detik terakhir pergantian tahun dan lain-lain. Seakan moment tahun baru merupakan moment istimewa yang tak boleh terlewatkan. Sebelum saya melanjutkan penjelasan kenapa perayaan tahun baru adalh budaya kufur dan sampah. Kita simak sejarahnya terlebih dahulu.
Sejarah dan Cara Merayakan di Masa Lampau

Tahun baru adalah suatu perayaan yang menandakan berakhirnya masa satu tahun dan menandai dimulainya hitungan tahun selanjutnya. Kalender Romawi kuno menggunakan tanggal 1 Maret sebagai Hari Tahun Baru. Belakangan, orang Romawi Kuno menggunakan tanggal 1 Januari sebagai awal tahun yang baru. Pada Abad Pertengahan, kebanyakan negara-negara Eropa menggunakan tanggal 25 Maret, hari raya umat Kristen yang disebut Hari Kenaikan Tuhan, sebagai awal tahun yang baru. Hingga tahun 1600, kebanyakan negara-negara Barat telah menggunakan sistem penanggalan yang telah direvisi, yang disebut kalender Gregorian.
Kebanyakan orang di masa silam memulai tahun yang baru pada hari panen. Mereka melakukan kebiasaan-kebiasaan untuk meninggalkan masa lalu dan memurnikan dirinya untuk tahun yang baru. Orang Persia kuno mempersembahkan hadiah telur untuk Tahun Baru, sebagai lambang dari produktivitas.
Orang Romawi kuno saling memberikan hadiah potongan dahan pohon suci. Belakangan, mereka saling memberikan kacang atau koin lapis emas dengan gambar Janus, dewa pintu dan semua permulaan. Bulan Januari mendapat nama dari dewa bermuka dua ini (satu muka menghadap ke depan dan yang satu lagi menghadap ke belakang). Orang-orang Romawi mempersembahkan hadiah kepada kaisar.
Para kaisar lambat-laun mewajibkan hadiah-hadiah seperti itu. Para pendeta Keltik memberikan potongan dahan mistletoe, yang dianggap suci, kepada umat mereka. Orang-orang Keltik mengambil banyak kebiasaan tahun baru orang-orang Romawi, yang menduduki kepulauan Inggris pada tahun 43 Masehi.
Pada tahun 457 Masehi gereja Kristen melarang kebiasaan ini, bersama kebiasaan tahun baru lain yang dianggapnya merupakan kebiasaan kafir. Pada tahun 1200-an pemimpin-pemimpin Inggris mengikuti kebiasaan Romawi yang mewajibkan rakyat mereka memberikan hadiah tahun baru. Para suami di Inggris memberi uang kepada para istri mereka untuk membeli bros sederhana (pin). Kebiasaan ini hilang pada tahun 1800-an, namun istilah pin money, yang berarti sedikit uang jajan, tetap digunakan. Banyak orang-orang koloni di New England, Amerika, yang merayakan tahun baru dengan menembakkan senapan ke udara dan teriak, sementara yang lain mengikuti perayaan di gereja atau pesta terbuka.
Sekalipun tahun baru juga merupakan hari suci Kristiani, tahun baru sudah lama menjadi tradisi sekuler yang menjadikannya sebagai hari libur umum nasional untuk semua warga Amerika. Di Amerika Serikat, kebanyakan perayaan dilakukan malam sebelum tahun baru, pada tanggal 31 Desember, di mana orang-orang pergi ke pesta atau menonton program televisi dari Times Square di jantung kota New York, di mana banyak orang berkumpul. Pada saat lonceng tengah malam berbunyi, sirene dibunyikan, kembang api diledakkan dan orang-orang menerikkan “Selamat Tahun Baru” dan menyanyikan Auld Lang Syne.

Menurut Syariah
Benarkah tahun baru harus kita sambut dengan sepesial? Semisal saling mengucapkan ucapan selamat, lewat lisan atau tulisan yang kita tulis di kartu ucapan tahun baru. Sedemikian istimewakah makna tahun baru bagi umat manusia? Coba perhatikan pernyataan Al Imam Ibnu Tammiyah radhiaallahu anhu. Adapun mengucapkan selamat terhadap syiar-syiar keagamaan orang-orang kafir yang khusus bagi mereka, maka hukumnya haram menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap hari-hari besar mereka dan puasa mereka, seperti mengucapkan semoga hari besar ini diberkahi atau ucapan semisalnya dalam rangka hari besar tersebut.
Sedang Umar bin Khatab ra berkata, terkait dengan momentum tahun baru Masehi atau hari-hari besar lain yang merupakan hari-hari besar orang-orang Yahudi dan Nasrani. “Janganlah kalian mengunjungi kaum Musyrikin di gereja-gereja ( rumah-rumah ibadah) mereka pada hari besar mereka, karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka” (HR. Al Baihaqi, no:18640)
“Hindarilah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar mereka” (HR.Ibid. no:18641)
Dari kedua hadist tersebut, jelaslah sudah kalau mengucapkan selamat atau ikut serta dalam merayakan hari-hari besar kaum musyrikin (Tahun baru, Natal,Valentine,dll) hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam. Karena moment tahun baru atau moment-moment lainnya merupakan pencampuradukan antara Al Haq dan kebathilan. Yang lebih banyak nilai mudharatnya, ketimbang sisi positifnya. Selain kufur, perayaan tahun baru juga menghabiskan banyak uang dan perilaku hura-hura semisal sex, ugal-ugalan dijalan dan hal ini lah yang menunjukkan akan budaya sampah.
Sebagai umat Islam tentunya kita harus konsisten terhadap keyakinan/akidah yang kita anut, karena sesungguhnya merayakan momen tahun baru itu bukanlah budaya Islam, jadi janganlah sekali-kali terpengaruh dan mengadopsinya menjadi bagian dari budaya kaum muslimin.
“Sebagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran." (TQS. Al-Baqarah [2]:109)

Coba perhatikan ayat tersebut ! Sesungguhnya, moment tahun baru itu salah satu tipu muslihat orang-orang musyirikin untuk menyesatkan kaum muslimin dari jalan kebenaran, jalan yang penuh dengan cahaya rahmat dan karunia-Nya. Karena sejatinya, kaum musyirikin itu mengetahui kalau agama Islam adalah agama yang rahmatan lil’alamin, sehingga hati mereka menjadi dengki dan berusaha mengembalikan keyakinan kaum muslimin pada kekafiran agar jauh dari cahaya Allah.
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mentaati orang-orang kafir itu, niscaya mereka akan mengembalikanmu kebelakang ( Kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang merugi.” (TQS. Ali Imron [3]: 149)
Berdasarkan penjelasan diatas, terlihat sudah bahwa tahun baru adalah bagian dari perayaan orang kufur. Namun sayang, umat islam saat bagaikan bebek yang sekedar mengikut. Justru seharusnya, kita sebagai umat yang terbaik sebagaimana yang dijanjikan Allah SWT di dalam ayat suci menjadi culture leader yang menciptakan agar mereka (orang kufur) mengikuti budaya kita (Islam). Tentunya, tak ada seorang pun diantara kita yang ingin menjadi orang yang merugi dan amal ibadahnya tertolak oleh Allah Swt. Kalau demikian, mari bersama-sama bersiaga dalam menghalau datangnya budaya kaum musyirikin yang mereka proklamirkan lewat liberalisme, modernitas dan premisivisme budaya.
Lebih baik pada tahun baru 2010, kita jadikan sebagai momen untuk menuju perubahan dan kemulian diri dan kemulian kaum muslimin. [can/syabab.com]

Panca Indera Umat

gambar-sujud1.jpg (600×400)























RUU Intelijen akhirnya disahkan oleh DPR menjadi UU, 12 Oktober 2011. Diam-diam. Kesembilan fraksi sepakat mengesahkan UU tersebut. Masyarakat tak banyak yang menentang. Suara pihak yang menolak pengesahan tersebut nyaris tak terdengar, atau tak didengar.
Hal ini tidak mengherankan. Beberapa bulan lalu, pimpinan pusat enam belas ormas Islam yang dikoordinatori oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) beraudiensi dengan Komisi I DPR-RI. Ada hal menarik saat itu. Beberapa anggota DPR mengatakan bahwa RUU ini adalah inisiatif DPR. “Karenanya, ini adalah usulan rakyat. Pasti untuk rakyat,” ujar seorang anggota DPR kala itu.
Dari pemandangan sekilas tersebut sudah tampak bahwa peluang besar RUU ini dengan cepat akan segera disahkan. Mimik dan bahasa tubuh kebanyakan anggota DPR yang hadir saat itu menunjukkan kebanggaannya dapat menginisiasi RUU intelijen.
Sebenarnya, ada hal aneh. RUU tersebut pernah diajukan tahun 2002 oleh Pemerintah. Isinya tidak jauh berbeda. Namun, waktu itu RUU tersebut ditolak masyarakat. Ditundalah pembahasan. Belakangan RUU serupa muncul atas dasar inisiatif DPR. Itulah RUU Intelijen yang baru disahkan tersebut. Aneh. RUU serupa yang dulu ditolak kini sangat mulus. Hanya satu sebabnya, dulu yang mengajukan Pemerintah, sekarang DPR. Pasti ada suatu permainan!
Arus penolakan cukup kuat. Kalangan aktivis LSM dan aktivis HAM banyak menolak. Pimpinan ormas Islam pun banyak yang menyatakan penolakannya. Salah satunya terungkap dalam ‘Temu Tokoh’ pada 8 Oktober 2011. Saharudin Daming dari Komnas HAM menegaskan bahwa dari sudut HAM RUU Intelijen banyak yang melanggar HAM. “RUU ini bila disahkan akan melahirkan rezim represif,” tegasnya.
Realitas mulusnya pengesahan UU Intelijen tersebut lebih mencerminkan bahwa isu HAM dipakai dengan kepentingan. Bila menyangkut kepentingan penguasa dan para wakil rakyat maka HAM dipinggirkan. Ahmad Michdan dari Tim Pengacara Muslim (TPM) menegaskan bahwa dari pengalaman kasus-kasus yang dia tangani selama ini terlihat bahwa RUU tersebut menjadikan dakwah Islam dan aktivis Islam sebagai sasaran. Menurut dia, hanya ada satu kata, “Tolak!” Hal ini diamini oleh para tokoh lain.
Yang sering luput dari perhatian adalah apa yang disampaikan Farid Wajdi dari Lajnah Siyasiyah HTI. Salah satu yang dianggap berbahaya dalam UU itu adalah aktivitas yang mengganggu ketahanan ekonomi.Padahal, tatanan ekonomi yang diterapkan sekarang adalah ekonomi Kapitalisme. Artinya, ‘mengganggu tatanan ekonomi’ yang dimaksud adalah mengganggu ketahanan ekonomi kapitalisme. Siapa saja yang menolak kebijakan kapitalis atau neolib seperti privatisasi BUMN atau menentang riba yang merupakan tulang punggung ekonomi Kapitalisme dapat dituduh mengganggu ketahanan ekonomi. Siapa saja yang menyerukan pemakaian emas dalam mata uang akan dituding sebagai pengganggu tatanan ekonomi karena dianggap akan mengganti dolar atau rupiah.
UU Intelijen sudah disahkan DPR. Anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. Ungkapan ini pas untuk DPR yang telah mengesahkan UU Intelijen.
Satu hal yang juga penting dicatat adalah setiap akan disahkan suatu UU yang rentan mendapatkan penolakan, niscaya akan muncul situasi berupa ‘kegaduhan’ politik. Begitu juga dalam RUU ini. Saat ramai-ramainya pembicaraan tentang RUU Intelijen, mencuatlah kasus Nazarudin. Terseretlah banyak nama. Bahkan Presiden sampai harus langsung memberi instruksi; berbeda dengan kasus Nunun yang sampai saat ini dibiarkan. Muncul pulalah kasus ‘Bom Cirebon’ yang menewaskan pelakunya saja. Beberapa hari sebelum pengesahan UU tersebut, terjadi kasus ‘Bom Solo’ yang juga hanya menewaskan pelakunya saja. Perhatian masyarakat memokus pada kejadian-kejadian yang diekspos besar-besaran tersebut. Lupa ada RUU Intelijen. Sebagian aktivis berteriak menolak RUU Intelijen. Suara mereka seperti tiada, termakan oleh kegaduhan itu. Di tengah kegaduhan politik dan kejanggalan kasus bom inilah lahir UU Intelijen.Empat jam setelah pengesahan, barulah ada seorang tokoh mengirim SMS ke saya, “Akhi, tolong pelajari UU Intelijen yang baru disahkan.Adakah yang perlu ditanggapi?” Saya hanya mengatakan bahwa beberapa kali para pimpinan ormas telah mengkaji dan bersikap.Intinya, secara keseluruhan UU tersebut akan mendorong lahirnya rezim represif.
Apa yang terjadi? Salah seorang anggota Komisi I yang menentang RUU Intelijen pernah ‘ngedumel’ di hadapan saya. “Bagaimana, mereka itu banyak yang tidak paham tentang akibat RUU seperti ini.” Ternyata beberapa kalangan memang tidak dapat mengikuti perkembangan yang ada sehingga tidak memiliki informasi yang cukup sebagai landasan bersikap. Akibatnya, mereka dingin-dingin saja. Saat saya dan beberapa kawan silaturahmi ke beberapa tokoh, ternyata hal serupa ditemui. Mereka belum memahami apa hakikat RUU tersebut.
Merujuk pada kenyataan ini setidaknya ada dua hal yang penting dikembangkan. Pertama: memang perlu ada sekelompok umat Islam yang menjadi panca indera bagi umat. Merekalah yang senantiasa mendengar, mencium, melihat, merasa dan meraba berbagai persoalan yang dapat membahanyakan umat. Mereka memperhatikan masalah keumatan setiap hari. Dengan begitu, setiap perkara yang merugikan Islam dan umatnya selalu dapat diketahui. Rasulullah mengisyaratkan hal ini, “Siapa saja yang bangun pagi, namun tidak memperhatikan urusan kaum Muslim maka ia bukan dari golongan mereka.” (HR al-Baihaqi).
Kedua: mereka yang menjadi panca indera bagi umat ini terus secara kontinu melakukan upaya peningkatan taraf berpikir (irtifa’ al-fikri) dan menanamkan kesadaran politik (wa’yu siyasi). Kesadaran politik yang rendah tidak akan melahirkan sikap yang tepat. Oleh sebab itu, dakwah yang sifatnya politik (dakwah siyasi, islam siyasi) merupakan perkara vital dalam kehidupan umat Islam. Hanya dengan carademikian umat tidak akan diombang-ambing seperti buih. Tanpa ini semua, umat mulia ini akan tertutup kepekaannya hanya sekadar oleh kegaduhan politik yang diciptakan. []

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...