Pages

Jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki. Jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi. Jika anak dibesarkan dengan sebaik-baik perlakuan, ia belajar keadilan. Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang & persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan

Sabtu, 24 September 2011

Khilafah Islamiyyah Versus The New World Order



Setiap muslim yang cukup rajin belajar agama, atau yang terlibat dengan pergerakan Islam, umumnya mengenal istilah Khilafah Islamiyyah. Khilafah Islamiyyah merupakan lembaga politik kenegaraan milik ummat Islam yang telah eksis belasan abad sejak Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم memimpinnya pertama kali berbasis di kota Madinah Al-Munawwarah hingga runtuhnya secara resmi khilafah terakhir berupa Kesultanan Utsmani Turki yang bubarpada tahun 1924 atau 1342 hijriyyah.
Dewasa ini dunia Islam terpecah-belah menjadi anekanation-states (negara berdasarkan kebangsaan) tidak seperti Khilafah Islamiyyah yang menyatukan kaum muslimin dari berbagai bangsa dan wilayah berdasarkan ikatan aqidah kalimat Tauhid لا اله الا الله dan sunnah Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم . Sebenarnya realitas ummat Islam selama belasan abad di bawah naungan Khilafah tidaklah sepenuhnya konstan dalam kebaikan. Ada gradasi yang -perlahan tapi pasti- memperlihatkan suatu dekadensi hingga senanglah kaum kuffar menyaksikan runtuhnya Khilafah dan tercerai-berainya kaum muslimin seperti dewasa ini. Hal ini telah diprediksikan oleh rasulullah صلى الله عليه و سلم lima belas abad yang lalu:
لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً
فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي
تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ
Dari Abu Umamah Al Bahili dari Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda: “Sungguh ikatan Islam akan terurai simpul demi simpul. Setiap satu simpul terurai maka manusia akan bergantungan pada simpul berikutnya. Yang pertama kali terurai adalah simpul hukum dan yang paling akhir adalah simpul sholat." (AHMAD - 21139)
Penegakkan hukum Allah سبحانه و تعالى telah mengalami dekadensi dari masa ke masa. Pada babak paling awal penegakkan hukum berlangsung prima karena baik person pemimpin maupun konstitusi Daulah Islamiyyah langsung di tangani oleh Rasulullah Muhammad صلى الله عليه و سلم , teladan utama orang-orang beriman. Kemudian pada babak berikutnya ummat Islam menyaksikan penegakkan hukum yang masih tetap baik –walau tentunya tidak se-prima di masa Nabi صلى الله عليه و سلم - di bawah personpemimpin yang dijuluki al-Khulafa ar-Rasyidun dankonstitusi Khilafah Islamiyyah, terdiri dari para sahabat utama Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhum.
Lalu pada babak selanjutnya penegakkan hukum mulai mengalami masalah karena antara personpemimpin dan konstitusi Khilafah Islamiyyah tidak selalu sinkron. Person pemimpin terdiri dari para khalifah yang dijuluki Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم sebagai para Mulkan ‘Aadhdhon (para penguasa yang menggigit). Namun konstitusi Khilafah Islamiyyahmasih baik karena secara formal tetap berlandaskan Islam di mana berbagai urusan dirujuk kepada Allah (Al-Qur’an) dan RasulNya (As-Sunnah). Dalam sejarah dikenal sebagai era berbagai kerajaan Islam, terutama tiga di antaranya yang sangat menonjol yaitu Dinasti Bani Ummayyah, Dinasti Bani Abbasiyyah dan Kesultanan Turki Utsmani. Pada masa yang berlangsung hampir 13 abad itu person pemimpinnya bermasalah, namun konstitusi Khilafah Islamiyyahmasih relatif cukup Islami.
Namun sesudah itu masuklah ummat Islam ke dalam babak yang paling kelam dalam sejarahnya di mana baik person pemimpin maupun konstitusi lembaga kenegaraan sungguh bermasalah. Inilah era yang oleh Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم disebut era kepemimpinan Mulkan Jabbriyyan (para penguasa yang memaksakan kehendak). Dan inilah era di mana dunia modern ini berada. Dunia Islam tercabik-cabik ke dalam berbagai nation-states. Tidak ada satu wilayah tunggal ummat Islam yang memberlakukan hukum Allah سبحانه و تعالى . Tidak ada satu blok tunggal kekuatan ummat Islam yang memelihara izzul Islam wal muslimin (kemuliaan Islam dan kaum muslimin). Sedangkan kepemimpin dunia justeru berpindah gilirannya ke tangan kaum kuffar yakni the western civilization, dengan kekuatan kaum yahudi-nasrani sebagai komandannya. Oleh karenanya seringkali disebut juga sebagai the judeo-christian civilization.
Pada babak yang kelam ini dunia berjalan menuju kegelapan karena komandannya tidak memiliki cahaya penerang apapun untuk menunjuki jalan manusia ke arah tujuan semestinya. Malah para pemimpinnya justeru mengajak ummat manusia –termasuk ummat Islam- memasuki lubang biawak kebinasaan di dunia apalagi di akhirat. Persis sebagaimana diprediksikan oleh Rasulullah صلى الله عليه و سلم :
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ
شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ
حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ
لَسَلَكْتُمُوهُ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ
الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
“Kamu akan mengikuti perilaku/tradisi/sistem hidup orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga kalau mereka masuk ke lubang biawak pun kamu ikut memasukinya.” Para sahabat lantas bertanya, "Apakah yang anda maksud orang-orang Yahudi dan Nasrani, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Siapa lagi (kalau bukan mereka)?" (HR Bukhary 3197)
Tetapi ada suatu pertanyaan mendasar yang perlu diajukan. Mengapa ummat Islam mengikutiperilaku/tradisi/sistem hidup kaum yahudi dan nasrani? Sesungguhnya dekadensi di bidang penegakkan hukum Allah سبحانه و تعالى bukanlah suatu fenomena yang berdiri sendiri. Ia tidak hanya berkenaan dengan hadir-tidaknya person pemimpin yang bermasalah serta berlaku tidaknya konstitusi Khilafah Islamiyyah di dalam tubuh kaum muslimin. Tetapi ia sangat dipengaruhi oleh kondisi kejiwaan dan mental kaum muslimin secara keseluruhannya yang telah dijangkiti suatu penyakit kronis yang telah disinyalir oleh Rasulullah صلى الله عليه و سلم . Penyakit itu bernama al-wahan. Artinya cinta dunia dan takut menghadapi kematian. Dan penyakit ini bukan hanya muncul di tengah kaum muslimin sesudah runtuhnyasecara resmi Khilafah Islamiyyah pada tahun 1924. Tetapi bibit-bibit penyakit ini telah hadir sejak lama sebelum hal itu terjadi. Runtuhnya khilafah hanyalah merupakan faktor pemicu yang menyebabkan kian ganasnya virus penyakit al-wahan berkembang di dalam tubuh kaum muslimin seperti yang dapat kita saksikan dewasa ini.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوشِكُ الْأُمَمُ
أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى
الْأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا فَقَالَ قَائِلٌ
وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ قَالَ
بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ
غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزَعَنَّ اللَّهُ
مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمْ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ
وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ الْوَهْنَ
فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهْنُ
قَالَ حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ
Bersabda Rasulullah صلى الله عليه و سلم “Hampir tiba masanya kalian diperebutkan seperti sekumpulan pemangsa yang memperebutkan makanannya.” Maka seseorang bertanya: ”Apakah karena sedikitnya jumlah kita?” ”Bahkan kalian banyak, namun kalian seperti buih mengapung. Dan Allah telah mencabut rasa gentar dari dada musuh kalian terhadap kalian. Dan Allah telah menanamkan dalam hati kalian penyakit Al-Wahan.” Seseorang bertanya: ”Ya Rasulullah, apakah Al-Wahan itu?” Nabi صلى الله عليه و سلم bersabda: ”Cinta dunia dan takut akan kematian.” (HR Abu Dawud 3745)
Fihak kaum kuffar pada hakekatnya tidak akan pernah sanggup melakukan apapun terhadap ‘izzul Islam wal muslimin (kemuliaan Islam dan kaum muslimin) andaikan ummat ini benar-benar beriman dan yakin akan janji Allah سبحانه و تعالى berupa ihdal-husnayain (meraih salah satu dari dua kebaikan) yakni‘isy kariiman au mut syahiidan (hidup mulia di bawah naungan syariat Allah atau menggapai mati syahid).
قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلا مَا كَتَبَ اللَّهُ
لَنَا هُوَ مَوْلانَا وَعَلَى اللَّهِ
فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
قُلْ هَلْ تَرَبَّصُونَ بِنَا
إِلا إِحْدَى الْحُسْنَيَيْنِ
Katakanlah: "Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanyalah kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal." Katakanlah: "tidak ada yang kamu tunggu-tunggu bagi kami, kecuali ihdal-husnayain (salah satu dari dua kebaikan).” (QS At-Taubah 51-52)
Dalam kitab tafsir Fathul Qadir dikatakan bahwa maknasalah satu dari dua kebaikan ialah:
إما النصرة أو الشهادة
“Atau kemenangan atau mati syahid”.
Sepanjang sejarah Islam fihak musuh senantiasa berusaha menghilangkan gairah kaum muslimin untuk meraih salah satu dari dua kebaikan di atas. Mereka melakukan segala upaya untuk memadamkan semangat perjuangan kaum muslimin. Bayangkan, mereka sampai perlu melansir perang Salib selama dua abad (dua ratus tahun)! Namun ummat Islam semakin diperangi semakin menjadi-jadi semangat berperangnya (baca: hubbul-jihad wa asy-syahadah/ cinta jihad dan mati syahid). Kalimat legendaris yang diucapkan Panglima Khalid bin Walid ra ketika memimpin pasukan Islam yang jauh lebih sedikit jumlahnya daripada pasukan Romawi telah menginspirasi pasukan Islam sepanjang zaman:
جئت بأناس يحبون
الموت كما تحبون الحياة
“Aku datang dengan sejumlah manusia yang mencintai kematian melebihi kalian (hai kaum Romawi) dalam mencintai kehidupan...!”
Akhirnya kaum yahudi-nasrani merubah strategi mereka menghadapi kaum muslimin. Mulailah era al-ghazwu al-fikri (perang ideologis) diterapkan menghadapi kaum muslimin. Mulailah mereka meracuni hati dan fikiran kaum muslimin melalui harta, wanita dan perebutan tahta antara sesama muslimin. Mulailah politik belah bambu alias devide et empera diterapkan. Mulailah berbagai ideologi asing buatan kaum kuffar diperkenalkan dan dipromosikan oleh para orientalis yang belajar Islam untuk dijadikan pembungkus kebusukan berbagai ideologi menyesatkan tersebut. Mulailah mereka memperkenalkan makna-makna baru lagi sesat terhadap berbagai istilah Islam yang sudah lama disepakati pemahamannya oleh kaum muslimin sejak dahulu kala. Akhirnya tersebarlah di tengah ummat Islam makna-makna asing lagi menyesatkan terhadap kata-kata seperti al-jihad fi sabilillah, rahmatan lil ‘aalamiin, dien, ‘ibadah, rabb dan ilah.
Alhasil dekadensi di dalam tubuh ummat Islam tidak hanya terjadi pada bab penegakkan hukum semata. Tetapi dekadensi di berbagai bidang lainnya turut menyempurnakan keruntuhan ‘izzul Islam wal muslimin(kemuliaan Islam dan kaum muslimin). Sehingga kaum kuffarpun akhirnya menikmati buah ketidak-loyalan kaum muslimin terhadap agama Allah سبحانه و تعالى dan sunnah Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم . Maka mulailah babak paling kelam dalam sejarah Islam berlangsung.
Di babak ini kaum yahudi dan kaum nasrani (yang telah ter-yahudi-kan) sangat ingin memastikan bahwa ummat manusia –apalagi ummat Islam- tidak pernah lagi boleh menengok ke belakang. Ummat Islam harusdiharamkan berfikir menghidupkan kembali ide Khilafah Islamiyyah. Sebab ia telah menjadi sejarah dan harus tetap tersimpan dalam lembaran sejarah semata. Sementara itu kaum kuffar selanjutnya leluasa mempersiapkan dunia dengan sebuah grand-design yang sudah lama mereka rencanakan berupa ide pembentukan sebuah sistem global tunggal bernama Novus Ordo Seclorum alias the New World Order (tatanan dunia baru). Bahkan secara lebih spesifik namun tersamar kaum yahudi telah mencanangkan bahwa NOS sesungguhnya dibangun dalam rangka menyambut kehadiran sang pemimpin yang mereka nanti-nantikan sejak lama yaitu si mata tunggal alias Ad-Dajjal. Oleh karenanya kita temukan beberapa statement dari para pemimpin mereka seperti misalnya:
Henry Kissinger: "…apa yang dinamakan terorisme di Amerika, tapi sebenarnya adalah kebangkitan Islam radikal terhadap dunia secular, dan terhadap dunia yang demokratis, atas nama pendirian kembali semacamKekhalifahan."
Pada tanggal 5 Oktober 2005, Menteri Dalam Negeri Inggris, Charles Clarke menyampaikan pidato tentang Perang Melawan Terorisme di The Heritage Foundation (sebuah pusat kajian neo konservatif di Washington DC ). Dimana dia menyatakan:
"Apa yang mendorong orang-orang itu adalah ide-ide. Dan berbeda dengan gerakan kebebasan di era pasca Perang Dunia II di banyak belahan dunia, ide-ide itu bukanlah untuk menggapai ide-ide politik seperti kemerdekaan nasional dari penjajahan, atau persamaan bagi semua penduduk tanpa membedakan suku dan keyakinan, atau kebebasan berekspresi tanpa tekanan totaliter. Ambisi-ambisi itu adalah, paling tidak secara prinsip, bisa dirundingkan dan dalam banyak hal telah dimusyawarahkan. Namun, tidak ada perundingan bagi pendirian kembaliKhilafah; tidak ada perundingan bagi penerapan Hukum Syariah; dan tidak ada perundingan tentang penindasan atas persamaan antara laki-laki dan perempuan; tidak ada perundingan untuk mengakhiri kebebasan berbicara. Nilai-nilai itu adalah sangat fundamental bagi peradaban kami dan tidak dimungkinkan adanya perundingan."
Dalam pidatonya di awal bulan November 2005 George Bush Jr menyatakan bahwa kaum militant sedang berusaha untuk mendirikan sebuah "kekaisaran Islam radikal":
"Ide membunuh dari kaum Islam radikal adalah tantangan yang besar di abad baru kita. Sama seperti ideology komunisme, musuh kita yang baru ini mengajarkan bahwa individu yang tidak berdosa bisa dikorbankan untuk bisa menjalankan visi politik. Kaum militan percaya bahwa mereka dapat menyatukan kaum muslimin dengan cara menguasai Negara, sehingga dengan cara itu mereka menumbangkan semua pemerintahan moderat di wilayah dan mendirikan sebuah kekaisaran Islam yang membentang dari Spanyol hingga Indonesia."
Sedangkan berkenaan dengan NOS, kita temukan suatu pernyataan dari Bush Senior di tahun 1991 yang ternyata dibuktikan sebaliknya pada dekade berikutnya. Pernyataannya di antaranya sebagai berikut:
“Until now, the world we’ve known has been a world divided – a world of barbed wire and concrete block, conflict and cold war.
Now, we can see a new world coming into view. A world in which there is the very real prospect of a new world order. In the words of Winston Churchill, a "world order" in which "the principles of justice and fair play ... protect the weak against the strong ..." A world where the United Nations, freed from cold war stalemate, is poised to fulfil the historic vision of its founders. A world in which freedom and respect for human rights find a home among all nations.
The Gulf war put this new world to its first test, and, my fellow Americans, we passed that test.”
Jelaslah bahwa para pendukung the New World Order memiliki agenda yang sangat berbeda –bertentangan lebih tepatnya- dengan kaum muslimin yang faham dan bangga akan sejarahnya. Tidak ada muslim-mukmin yang bisa melupakan masa lalunya. Sebab kendati Khilafah Islamiyyah sudah tiada, namun karena ia telah berlangsung belasan abad sulit untuk begitu saja dilupakan. Sedangkan hegemoni Novus Ordo Seclorum alias Sistem Dajjal belum ada seabad. Dan para pengusung sistem batil ini masih berjuang keras memastikan dan memuluskan eksistensinya. Mereka sangat khawatir jika sebelum pemimpin mereka datang, yakni Ad-Dajjal, ummat Islam keburu bangun kembali dari tidur mereka dan bergerak bangkit mewujudkan kembali Khilafah Islamiyyah yang diyakini berlandaskan Kitabullah Al-Qur’anul Karim dan As-Sunnah An-Nabawiyyah.
Bagi muslim-mukmin yang sadar, maka urusan tegaknya kembali Khilafah Islamiyyah bukanlah sekedar mengenang kembali nostalgia masa lalu. Urusan ini berkaitan erat dengan iman dan keyakinan akan janji Allah سبحانه و تعالى yang tidak pernah berdusta serta prediksi Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم mengenai skenario Akhir Zaman yang tidak pernah meleset. Betapapun tampak digdayanya kekuatan kaum kuffar barat, kaum yahudi-nasrani serta para antek kaki-tangan mereka dari sebagian kaum musyrikin dan munafikin yang telah berhasil mereka rekrut dengan kebijakan stick and carrot.
Urusan siapa yang Allah سبحانه و تعالى izinkan memimpin dunia adalah urusan giliran. Ada kalanya Allah سبحانه و تعالى percayakan kepada kaum beriman dan ada kalanya dipercayakan kepada kaum kuffar. Dewasa ini giliran sedang Allah سبحانه و تعالى serahkan kepada kaum kuffar. Ummat Islam wajib bersabar dan melipat-gandakan kesabaran. Kesabaran untuk terus menyempurnakan persiapan diri, keluarga dan ummat di berbagai bidang, sejak dari bina al-iman wa at-tauhid hingga bina ad-da’wah wa al-jihad. Kesabaran untuk tidak mudah tergoda oleh rayuan pengusung NOS yang membujuk ummat Islam untuk memandang baik berkompromi dan kerja-sama dengan NOS guna memelihara nilai-nilai Sistem Dajjal. Kesabaran untuk tidak terjerembab ke dalam berbagai fitnah zaman yang telah meliputi segenap aspek kehidupan manusia. Fitnah yang telah meliputi aspek ideologi, politik, sosial, budaya, ekonomi, militer, pendidikan, hukum, kesehatan, informasi dan lain-lainnya.
Babak ini boleh jadi merupakan babak di mana ummat Islam sedang babak belur, tetapi ia bukan alasan untuk membiarkan diri mengembangkandefeated mentality (mental pecundang) sehingga kemenangan kaum kuffar sedemikian menyilaukan sehingga seorang muslim menggunakan kaedah if you can’t beat them, then you join them (jika kamu tidak dapat mengalahkan mereka, maka bergabung sajalah dengan mereka). Sehingga kita mendengar mereka yang sedemikian rupa tersilaukan melihat kedigdayaan kaum kuffar tega secara terang-terangan mengungkapkan hilangnya kepercayaan diri terhadap perlunya institusi Khilafah Islamiyyah. Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji”uun. Padahal Rasulullah صلى الله عليه و سلم dengan jelas menyatakan bahwa sesudah babak yang penuh fitnah ini, niscaya Allah سبحانه و تعالى akan izinkan tegaknya kembali Khilafah Islamiyyah berdasarkan manhaj Kenabian.
تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ
مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ
ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا
ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ
النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ
أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا
إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا
ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا
فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ
أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا
إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا
ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً
فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ
أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا
إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا
ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ
النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ
”Akan berlangsung nubuwwah (kenabian) di tengah-tengah kalian selama kurun waktu tertentu yang Allah kehendaki lalu Dia mengangkatnya (berakhir) bila Dia menghendaki untuk mengakhirinya. Kemudian berlangsungkhilafah menurut manhaj kenabian selama kurun waktu tertentu yang Allah kehendaki lalu Dia mengangkatnya bila Dia menghendaki untuk mengakhirinya Kemudian berlangsung para Mulkan ‘Aadhdhon (para penguasa yang menggigit) selama kurun waktu tertentu yang Allah kehendaki lalu Dia mengangkatnya bila Dia menghendaki untuk mengakhirinya Kemudian berlangsungkepemimpinan Mulkan Jabbriyyan (para penguasa yang memaksakan kehendak) selama kurun waktu tertentu yang Allah kehendaki lalu Dia mengangkatnya bila Dia menghendaki untuk mengakhirinya Kemudian akan berelangsung kembali khilafah menurut manhaj kenabian. Kemudian beliau berhenti”. (AHMAD - 17680)
Boleh jadi Allah سبحانه و تعالى tidak izinkan kita mengalami hidup di bawah naungan Khilafah Islamiyyah. Yang paling penting ialah memastikan diri dan keluarga kita menjadi bagian dari ummat islam yang dipercaya Allah سبحانه و تعالى untuk turut serta mempersiapkan dan memperjuangkannya di atas jalan yang lurus dan benar. Bukan malah menjadi bagian dari mereka yang justeru turut melestarikan dan memandang final The New World Order yang sejatinya merupakan Sistem Dajjal dalam rangka menyambut kedatangan si puncak fitnah, yakni Ad-Dajjal. Wa na’udzu billaahi min dzaalika...!

Syarat-Syarat Penguasa Negara Islam


Pengantar

Dalam Telaah Kitab sebelumnya telah dijelaskan bahwa penguasa (al-hâkim) adalah ulil amri yang memiliki otoritas untuk mengurusi semua urusan, baik meliputi seluruh wilayah kekuasaan negara maupun hanya di sebagian wilayah saja. Yang termasuk penguasa dalam Negara Islam adalah Khalifah, Mu’âwin tafwîdh, Wali dan Amil.

Telaah kitab kali ini akan membahas Rancangan UUD (Masyrû’ Dustûr) Negara Islam pasal 19, tentang syarat-syarat penguasa Negara Islam, yang berbunyi: “Tidak dibenarkan seorang pun berkuasa atau menduduki jabatan apa saja yang berkaitan dengan kekuasaan, kecuali orang itu laki-laki, merdeka, balig, berakal, adil, memiliki kemampuan dan beragama Islam.” (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 96).



Pengertian Syarat

Syarat menurut bahasa adalah al-‘alâmah al-lâzimah, tanda yang harus ada. Adapun menurut istilah, syarat adalah: mâ yalzamu min ‘adamihi al-‘adamu wa lâ yalzamu min wujûdihi wujûdu (sesuatu yang tidak adanya mengharuskan tidak ada dan adanya tidak mengharuskan ada). Thaharah, misalnya, adalah syarat shalat. Shalat dinyatakan tidak ada apabila thaharah tidak ada. Akan tetapi, sekalipun thaharah ada, shalat belum tentu ada (Utsman, Al-Kâmûs al-Mubayyan fi Ishtilahât al-Ushûliyyîn, hlm. 186; An-Nabhani, asy-Syakhshiyah al-Islâmiyah, III/51).

Syarat harus sudah ada sebelum masuk ke dalam perkara yang disyaratkan (masyrûth). Sehubungan dengan syarat penguasa Negara Islam, maka syarat itu harus telah ada sebelum seseorang menjadi penguasa. Namun, sekalipun syarat telah ada, belum tentu ia menjadi penguasa, apalagi jika syaratnya tidak ada.

Syarat Penguasa Negara Islam

Berdasarkan Rancangan UUD (Masyrû’ Dustûr) Negara Islam pasal 19 di atas diketahui bahwa syarat penguasa Negara Islam adalah: Pertama, penguasa harus Muslim; tidak boleh (haram) dijabat oleh non-Muslim seperti orang Kristen, Yahudi, atau siapa saja yang tidak beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya dan Hari Akhir. Dalilnya adalah firman Allah SWT (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 141). Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan bahwa ulama telah menjadikan ayat ini sebagai dalil larangan menjual budak Muslim kepada orang kafir (Ibnu Katsir, Tafsîr Ibnu Katsîr, 2/386). Artinya, diharamkan menjadikan seorang Muslim, sekalipun ia budak, ada di bawah kekuasaan orang kafir. Jika budak Muslim saja dilarang berada di bawah kekuasaan orang kafir, apalagi kaum Muslim yang merdeka, tentu lebih diharamkan. Pemerintahan (kekuasaan) merupakan jalan yang paling kuat untuk menguasai orang-orang yang diperintah. Karena itu, menjadikan orang kafir sebagai penguasa atas orang Muslim, artinya memberikan jalan bagi orang kafir untuk menguasai orang Muslim. Hal ini sangat dilarang oleh Allah SWT. Sebab, penggunaan huruf “lan” yang menunjukkan pengertian selamanya (lit ta’bîd), merupakan qarînah(indikasi) tentang larangan keras orang kafir menjadi penguasa atas kaum Muslim (An-Nabhani,Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 96; Ajhizah Dawlah al-Khilâfah fi al-Hukm wa al-Idârah, hlm. 22).

Kedua, penguasa harus laki-laki; tidak boleh (haram) dijabat oleh perempuan. Ini berdasarkan pada hadis dari Abi Bakrah ra. yang berkata, ketika sampai kepada Rasulullah saw. bahwa rakyat Persia menjadikan putri Kisra sebagai penguasa mereka, maka beliau bersabda:

«لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلََّوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةً»

Sekali-kali tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan (pemerintahan) mereka kepada seorang perempuan (HR al-Bukhari).

Hadis riwayat al-Bukhari ini menunjukkan bahwa syariah melarang tegas perempuan menjadi penguasa negara. Sekalipun hadis itu datang dalam bentuk khabar (berita), karena disertai dengan celaan, maka ini merupakan bentuk larangan. Adapun penggunaan huruf lan yang menunjukkan pengertian selamanya (lit ta’bîd) ini benar-benar telah menafikan keberuntungan dari mereka yang menjadikan perempuan sebagai penguasa negara. Dengan demikian ini menjadi qarînah (indikasi) yang menunjukkan tuntutan meninggalkan secara tegas. Dengan demikian, perempuan menjadi penguasa negara hukumnya haram (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 97; Al-Khalidi, Qawâid Nizâm al-Hukm fi al-Islâm, hlm. 296).

Bahkan Ibnu Hazm berkata, “Semua kelompok Ahlul Qiblah (mereka yang masih mengakui dan membenarkan apa yang dibawa Rasulullah saw.), tidak seorang pun dari mereka yang membolehkan kepemimpinan seorang perempuan.” (Ibnu Hazm, Al-Fashl fi al-Milal, IV/110).

Ketiga, penguasa harus seorang yang telah balig sehingga tidak boleh anak kecil menjadi penguasa. Dalam hal ini, semua ulama sepakat tentang larangan anak kecil menjadi penguasa. Hanya kaum Rafidhah yang membolehkan anak kecil menjadi penguasa, bahkan janin yang masih dalam kandungan sekalipun. Pendapat meeka ini tidak benar, sebab anak kecil belum mendapat taklîf (beban hukum), sementara seorang penguasa di-taklîf (diberi beban hukum) untuk menjalankan agama (Ibnu Hazm, Al-Fashl fi al-Milal, IV/110).

Rasulullah saw. bersabda:

« رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَبْلُغَ، وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ المَعْتُوْهِ حَتَّى يَبْرَأَ »

Telah diangkat pena (beban hukum) dari tiga golongan: dari anak kecil hingga ia balig; dari orang yang tidur hingga ia bangun; dan dari orang yang kurang akalnya hingga ia sempurna (HR Abu Dawud).

Siapa saja yang tidak mendapat taklîf (beban hukum), maka secara syar’i ia tidak sah mengelola urusan. Jika mengelola urusan dirinya saja tidak sah, tentu lebih tidak sah lagi mengurusi urusan orang lain (An-Nabhani,Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 97; Ajhizah Dawlah al-Khilâfah fi al-Hukm wa al-Idârah, hlm. 24).

Bahkan Rasulullah saw. pernah menolak dibaiat anak kecil sebab anak kecil belum mengerti maksud pemerintahan, sistem negara, dan konsep-konsep politik. Ini sebagaimana hadis riwayat al-Bukhari dari Abdullah bin Hisyam ra. Ketika itu ia telah mengenal Nabi saw. Kemudian ibunya Zainab bintu Humaid ra. membawa dia kepada Rasululllah saw. Lalu ibunya berkata, “Terimalah baiatnya.” Nabi Saw bersabda, “Ia masih kecil.” Kemudian, beliau mengusap kepalanya dan mendoakan kebaikan untuknya.

Jika anak kecil baiatnya dianggap tidak sah, tentu lebih tidak sah lagi ia dibaiat menjadi Khalifah, atau diangkat untuk menduduki jabatan penguasa lainnya (Al-Khalidi, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fi al-Islâm, hlm. 297).

Keempat, penguasa harus orang yang berakal; orang gila tidak boleh menjadi penguasa. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw., Telah diangkat pena (beban hukum) dari tiga golongan:” Di antaranya beliau bersabda:

« عَنِ المَجْنُونِ المَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ حَتَّى يَفِيقَ »

…dari orang yang gila/kurang waras akalnya hingga ia sembuh (HR Abu Dawud).

Akal merupakan manâth at-taklîf (tempat pembebanan hukum), bahkan ia sebagai syarat sahnya pengaturan urusan. Penguasa adalah orang yang akan menjalankan urusan-urusan pemerintahan dan menerapkan kewajiban-kewajiban syariah. Orang yang rusak akalnya (gila) tidak boleh menjadi penguasa. Sebab, orang gila tidak sah mengatur urusan dirinya, apalagi mengatur urusan orang lain (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 99; Al-Khalidi, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fil Islâm, hlm. 298).

Kelima, penguasa Negara Islam harus orang yang adil, bukan orang fasik. Allah SWT berfirman:

وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِّنكُمْ

Persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kalian (QS ath-Thalaq [65]: 2).


Dalam ayat ini Allah SWT mensyaratkan sifat adil bagi seorang saksi agar kesaksiannya bisa diterima. Jika saksi saja disyaratkan harus adil, apalagi kedudukan yang lebih besar dan lebih tinggi dari hanya sekadar saksi, yaitu sebagai penguasa Negara Islam. Adil di sini artinya, ia adalah seorang yang menjaga agama, harta dan kehormatan dirinya; tidak melakukan dosa besar; tidak sering melakukan dosa kecil; dan selalu menjaga muru’ah (Al-Baghdadi, Al-Farq bayna al-Firaq, hal. 271). Muru’ah adalah meninggalkan segala bentuk perbuatan yang bisa merusak kewibawaan, sekalipun perbuatan itu mubah.

Keenam, penguasa harus orang yang merdeka, bukan budak. Sebab, seorang hamba sahaya (budak) adalah milik tuannya. Dengan demikian, ia tidak memiliki kewenangan untuk mengatur urusannya sendiri. Jika mengatur urusannya sendiri saja tidak memiliki kewenangan, apalagi kewenangan mengatur urusan orang lain, bahkan masyarakat luas, maka penguasa harus orang yang merdeka (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 98; Ajhizah Dawlah al-Khilâfah fi al-Hukm wa al-Idârah, hlm. 24; Al-Khalidi, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fi al-Islâm, hlm. 298).

Ketujuh, penguasa harus orang yang memiliki kemampuan. Sebab, kemampuan merupakan keharusan yang dituntut dalam baiat bagi Khalifah, dan tuntutan akad pelimpahan kekuasaan bagi para mu’âwin tafwîdh, wali dan amil. Sebab, orang yang lemah tidak akan mampu menjalankan urusan-urusan rakyat berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah, yang dengan keduanya ia dibaiat, atau sesuai dengan akad pelimpahan kekuasaan yang diserahkan kepadanya.

Dalil terkait hal ini adalah: Pertama, hadis riwayat Muslim dari jalan Abu Dzar ra. bahwa ia berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa Anda tidak menjadikan aku sebagai amil?” Mendengar itu, lalu beliau menepuk pundakku dengan tangannya. Kemudian beliau bersabda:

«يَا أَبَا ذَرٍّ إنَّكَ ضَعِيفٌ، وَإنَّهَا أَمَانَةٌ، وَإنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ. إلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا»

Wahai Abu Dzar, sesungguhnya kamu lemah, sementara kekuasaan itu amanah. Kekuasaan itu kelak pada Hari Kiamat akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali orang mengambilnya dengan benar (berhak) dan menunaikan apa yang menjadi kewajibannya.(HR Muslim).

Hadis ini melarang orang yang tidak berhak, tidak layak dan tidak mampu (lemah) menjalankan kewajibannya untuk menduduki kekuasaan; sebab hal itu kelak pada Hari Kiamat akan menjadi kehinaan dan penyesalan bagi dirinya.

Kedua, hadits riwayat al-Bukhari dari jalur Abu Hurairah ra. bahwa Rasululah saw. bersabda: “Apabila amanah telah disia-siakan maka tunggulah saat-saat kehancuran.” Beliau ditanya, “Bagaimana (bentuk) penyia-nyiaan amanah itu?” Beliau bersabda:

«إِذَا وُسِّدَ الأَمْرُ إِلىَ غَيرِْ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَاعَةَ»

Jika urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya (tidak layak) maka tunggulah saat-saat kehancuran(HR al-Bukhari).

Hadis ini melarang suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya (tidak layak), yakni orang yang tidak mampu menjalankan amanah dan kewajibannya. Dengan demikian, penguasa harus orang yang memiliki kemampuan untuk menjalankan amanah kekuasaan.

Adapun mekanisme melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang membutuhkan penelitian mendalam terhadap obyek, baik yang terkait dengan penyakit fisik, penyakit mental, atau yang lainnya, maka hal ini diserahkan kepada Mahkamah Mazhalim untuk menetapkan jenis-jenis kelemahan yang tidak boleh ada pada diri para penguasa, serta menetapkan siapa saja di antara para kandidat yang telah memenuhi persyaratan (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 100; Ajhizah Dawlah al-Khilâfah fi al-Hukm wa al-Idârah, hlm. 25).

Dengan undang-undang ini, sekalipun manusia tidak ma’shûm (bebas dari kesalahan), termasuk para penguasa Negara Islam, kemungkinan tampilnya para penguasa yang tidak amanah sangat kecil sekali.WalLâhu a’lam bish-shawâb. [] Muhammad Bajuri

Daftar Bacaan

Al-Baghdadi, al-Imam Abdul Qahir bin Thahir bin Muhammad, Al-Farq bayna al-Firaq (Beirut: Dal al-Kutub al-Ilmiyah), Cetakan IV, 2009.
Hizbut Tahrir, Ajhizah Dawlah al-Khilâfah fi al-Hukm wa al-Idârah (Beirut: Darul Ummah), Cetakan I, 2005.
Ibnu Hazm, Abu Muhammad bin Ahmad azh-Zhahiri, Al-Fashl fi al-Milal wa al-Ahwâ’ wa an-Nihal (Beirut: Dar al-Ma’rifah), Cetakan II, 1975.
Al-Khalidi, Dr. Mahmud, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fi al-Islâm (Beirut:Maktabah al-Muhtasib), Cetakan II, 1983.
An-Nabhani, Asy-Syaikh Taqiyuddin, Muqaddimah ad-Dustûr aw al-Asbâb al-Mujîbah Lahu, Jilid I, (Beirut: Darul Ummah), Cetakan II, 2009.
Ustman, Dr. Mahmud Hamid, Al-Kâmûs al-Mubayyan fi Ishtilahât al-Ushûliyyîn, (Riyadh: Dar az-Zahim), Cetakan I, 2002.

Inilah Kekayaan Pemimpin Badan Anggaran

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bakal memeriksa rekening anggota Dewan Perwakilan Rakyat, termasuk pimpinan Badan Anggaran, yang kini tengah dikorek keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pimpinan Badan Anggaran, yang terdiri atas empat orang, itu diperiksa KPK dalam kaitan dengan dugaan kasus suap pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi. Kekayaan mereka termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
1. Melchias Marcus Mekeng
Jabatan: Ketua Badan Anggaran
Asal partai: Partai Golkar
Periode laporan: 7 Desember 2006-21 Januari 2010
Jumlah: Rp 16,63 miliar dan US$ 18.068 (2006) menjadi Rp 19,93 miliar dan US$ 917 (2010)
Perincian: tanah (naik dari Rp 2,28 miliar menjadi Rp 4,43 miliar), delapan mobil (Rp 1,26 miliar), dan surat berharga (Rp 14,49 miliar)
2. Mirwan Amir
Jabatan: Wakil Ketua
Asal partai: Partai Demokrat
Periode laporan: 27 Desember 2003
Jumlah: Rp 27,72 miliar
Perincian: harta tidak bergerak (Rp 860 juta), mobil (Rp 1 miliar), dan surat berharga (Rp 25 miliar).
3. Olly Dondokambey
Jabatan: Wakil Ketua
Asal partai: PDI Perjuangan
Periode laporan: 18 Desember 2003 dan 30 November 2009
Jumlah: Rp 2,04 miliar (2003) menjadi Rp 8,49 miliar (2009)
Perincian: tanah dan bangunan di Jakarta, Minahasa, dan Manado (Rp 5,64 miliar), enam mobil (Rp 1,1 miliar), usaha peternakan, pertanian, dan perkebunan (Rp 1,4 miliar), serta surat berharga (Rp 315 juta)
4. Tamsil Linrung
Jabatan: Wakil Ketua
Asal partai: Partai Keadilan Sejahtera
Periode laporan: 22 Desember 2003
Jumlah: Rp 1,73 miliar.
Perincian: tanah dan bangunan di Makassar dan Tangerang (Rp 1,51 miliar), satu mobil dan dua sepeda motor (Rp 160 juta), logam dan batu mulia (Rp 35,7 juta), serta surat berharga (Rp 26 juta)
Sumber: KPK

Panduan Cara Setir Mobil (Tanpa Perlu Kursus)

TEKNIK DASAR SETIR MOBIL

Artikel saya ini sengaja saya susun untuk mengingat pengalaman saya belajar setir mobil beberapa tahun yang lalu, saya menulis ini juga untuk menyemangati diri agar segera bisa memiliki "Mobil Keluarga Terbaik Di Indonesia".

Ok, langsung saja kita mulai pelajaran setir mobil sendiri tanpa kursus:



Posisi:
- Urutan pedal : Kopling (selalu kaki kiri yang menginjaknya), Rem dan Gas (pakai kaki kanan secara bergantian)

1. Siapkan mobil dan surat-suratnya

2. Menghidupkan mobil dalam keadaan kopling di gigi nol
1) Pasang tali / sabuk pengaman
2) Putar kunci untuk menghidupkan mesin
3) Hidupkan AC
4) Turunkan Rem Tangan
5) Injak kopling habis, pindahkan gigi ke gigi 1
6) Angkat kopling pelan2
7) sambil Injak gas sedikit demi sedikit sampai terasa mobil bergerak

3. Memundurkan mobil
1) Injak kopling habis, pindahkan gigi ke gigi R
2) Angkat kopling pelan2. Rasakan sampai mobil terasa bergerak mundur. Atur bergerak mundurnya mobil dengan cara menginjak dan mengangkat kopling sekuku sampai dengan � kopling (jangan lebih dan jangan mengangkat terlalu cepat agar mesin tidak mati)

4. Ganti gigi pada saat mobil berjalan (kaki kanan masih menginjak gas)
1) Injak kopling habis
2) Angkat gas
3) Pindahkan gigi ke posisi yang dikendaki
4) Angkat kopling pelan2
5) Injak gas pelan2, sampai terasa jalannya mobil stabil sesuai dengan kecepatan seharusnya
6) Lepaskan kaki dari kopling, atur jalannya mobil hanya dengan menginjak dan mengkat gas saja

5. Melalui polisi tidur
1) Angkat gas, tempel pedal rem
2) Injak kopling habis, pindahkan ke gigi 1
3) Angkat kopling pelan2, mobil dijalankan hanya dengan mengangkat kopling sekuku sampai setengah kopling atau kopling tak usah diinjak, biarkan saja mobil bergerak memakai lumpsum nya.
4) jika dirasa polisi tidur terlalu tinggi, Injak gas sedikit sampai dirasa mobil bisa melewati polisi tidur
5) Setelah dapat melewati polisi tidur injak gas pelan2

6. Menambah/mengurangi gigi
1) Injak kopling habis
2) Angkat gas
3) Pindahkan gigi ke gigi yang dikehendaki
3) Tempel gas
4) Angkat kaki dari kopling pelan2

7. Menghentikan mobil tiba2 dalam keadaan mobil sedang berjalan cepat
1) Injak rem pelan2 sampai terasa mobil berhenti
2) Injak kopling habis
3) Pindahkan gigi ke gigi 0
4) Angkat rem tangan

8. Menghadapi macet di lampu merah menggunakan rem
1) Injak kopling habis
2) Tempelkan kaki di rem (mainkan sesuai keadaan jalan)
3) Pindahkan gigi ke gigi 1
3) Angkat kopling sedikit demi sedikit untuk menjalankan mobil merayap atau injak saja kopling habis biarkan mobil berjalan menggunakan lumpsump nya

9. Menghadapi macet di lampu merah tanpa menggunakan rem, atau ketika hendak keluar dari gang ke jalan raya
1) Injak kopling habis
2) Tempelkan kaki di rem
3) Pindahkan gigi ke gigi 1
3) Angkat kopling sedikit demi sedikit untuk menjalankan mobil merayap
4) atau injak saja kopling habis biarkan mobil berjalan menggunakan lumpsump nya
5) Tempel kaki di gas

10. Berhentikan mobil: Angkat kopling sekuku dan injak rem sedikit (tempel rem)

Read more: Panduan Cara Setir Mobil (Tanpa Perlu Kursus) | Blog.Wahyu-Winoto.Com http://wbw-wbw.blogspot.com/2010/10/panduan-cara-setir-mobil-tanpa-perlu.html#ixzz1YvF5Hkhr

Kanker Mesothelioma




Mesothelioma adalah jenis kanker langka, kanker tersebut terjadi pada jaringan tipis yang melapisi sebagian besar organ dalam (mesothelium). Dokter ahli saat ini membagi mesothelioma kedalam beberapa jenis berdasarkan bagian mana kanker ini terjadi. Antara lain:

- Pleural malignant mesothelioma, Terjadi pada jaringan yang melapisi sekitar paru-paru dan merupakan jenis yang paling umum.
- Mesothelioma of the tunica vaginalis, terjadi pada lapisan di sekitar testikel.
- Pericardial mesothelioma, terjadi pada jaringan yang melapisi disekitar jantung.
- Peritoneal mesothelioma, terjadi pada jaringan yang melapisi bagian perut.
GEJALA Mesothelioma

Tanda dan gejala mesothelioma bervariasi berdasarkan tempat di mana kanker tersebut terjadi.
Pleural mesothelioma, tanda dan gejalanya antara lain:

Batuk kering
Hilang berat badan secara tiba-tiba
Benjolan yang tidak biasa pada dada di bawah lapisan kulit
Napas pendek
Sakit ketika bernapas
Sakit ketika batuk
Sakit di bagian bawah tulang rusuk
Peritoneal mesothelioma, tanda dan gejalanya antara lain:
Hilang berat badan secara tiba-tiba
Benjolan pada jaringan di daerah perut
Nyeri pada daerah perut
Perubahan pada pergerakan usus, seperti menjadi lebih sering mengalami diare atau konstipasi
Bengkak pada daerah perut

Bentuk lain mesothelioma

Tanda dan gejala pericardial mesothelioma dan tunica vaginalis tidak jelas. Tidak ada informasi lengkap mengenai hal ini. Pericardial mesothelioma memiliki tanda dan gejala yang dapat berupa sulit bernapas atau nyeri pada dada. Sementara mesothelioma of the tunica vaginalis dapat terdeteksi pertama kali oleh membesarnya testikel.

Penyebab & Faktor Risiko Mesothelioma

Penyebab


Secara umum kanker terjadi ketika sel DNA mengalami mutasi. Mutasi ini membuat sel tetap tumbuh dan berkembang sementara sel normal lain memiliki siklus hidup dan mati. Akumulasi sel kanker ini dapat membentuk tumor yang ganas.

Tidak jelas apa penyebab awal mutasi genetik yang memicu mesothelioma meskipun ilmuan mengidentifikasi faktor yang dapat meningkatkan risiko. Kanker mungkin saja terjadi akibat kombinasi beberapa faktor, seperti keturunan, lingkungan, kondisi kesehatan dan gaya hidup.
Pleural mesothelioma jinak

Tumor jinak yang terbentuk di dada terkadang disebut benign (jinak) mesothelioma. Tetapi istilah ini menyesatkan. Benign mesothelioma tidak dimulai pada sel yang sama di mana kanker terbentuk. Dan pada sebagian kacil kasus, benign mesothelioma dapat menjadi sangat agresif. Untuk alasan ini, saat ini beberapa dokter lebih suka menyebut tumor ini sebagai solitary fibrous tumor.

Solitary fibrous tumor biasanya tidak menyebabkan tanda dan gejala. Tidak jelas apa yang menyebabkan solitary fibrous tumor, tetapi tumor ini berkaitan dengan pencemaran polutan asbes. Pengobatan untuk solitary fibrous tumor biasanya termasuk prosedur operasi.

Faktor risiko

- Terkena polutan asbestos (faktor risiko primer)
Asbes adalah mineral yang banyak ditemukan di lingkungan sekitar. Serat asbes kuat dan tahan terhadap panas membuatnya sangat berguna untuk diaplikasikan ke berbagai kebutuhan. Orang yang bekerja di lingkungan yang banyak tercemar serat asbes memiliki risiko yang lebih besar terkena mesothelioma.

Ketika asbes terpecah – seperti ketika proses pembuatan – debu asbes terbentuk. Jika debu ini terhirup atau tertelan maka serat asbes akan mengendap di paru-paru atau di dalam perut dan dapat menyebabkan iritasi yang menyebabkan mesothelioma.

Beberapa orang yang selama bertahun-tahun terkena polusi asbes dapat tidak mengalami mesothelioma, sementara yang lain sebaliknya. Hal ini mengindikasikan faktor lain yang mungkin terkait, yaitu faktor keturunan apakah anda memiliki sejarah keluarga dengan kanker yang pada sebagian orang merupakan kondisi yang meningkatkan risiko.

Faktor risiko yang mungkin

Faktor risiko yang dapat meningkatkan risiko mesothelioma antara lain:

Sejarah keluarga dengan mesothelioma
Radiasi sinar X
Terkena polusi debu serat asbes
Merokok
Tinggal dengan seseorang yang bekerja di lingkungan dengan asbes (serat asbes menempel pada pakaian atau kulit mereka)
Virus SV40 yang banyak ditemukan pada hewan primata

Pencegahan

Waspada jika anda bekerja di lingkungan dengan asbestos
Banyak orang yang mengalami mesothelioma terkena serat asbes saat bekerja pada tempat-tempat antara lain:
Pabrik komponen elektronik
Pekerja pabrik
Tambang
Pembuatan rel
Mekanik
Pembuatan kapal
Pekerja konstruksi

Untuk itu dapat dilakukan pencegahan dengan:

Jangan gunakan benda yang mengandung asbestos di lingkungan anda
Mengikuti regulasi standar keselamatan kerja.

Harian The Independent Sebut Makkah Hanya untuk Orang Kaya dan 'Disulap' Mirip Vegas


hotel-berbintang-mengepung-makkah-_110924111304-132.jpg (360×260)

MAKKAH - Dalam 10 tahun ini, Makkah mengalami transformasi yang luar biasa; lokasi Masjidil Haram ditata ulang, dan bermunculan gedung-gedung pencakar langit dan hotel berbintang berkelas internasional.


dalam sebuah tulisan ficer, harian The Independentmengupas sisi dalam Kota Suci. "Meski Nabi Muhammad datang untuk menekankan kesetaraan, Makkah berubah menjadi taman bermain bagi kaum kaya dimana kapitalisme secara kasat mata mengaburkan nilai spiritualitas kota," tulis mereka, mengutip kata-kata seorang kritikus.

Harian ini menyoroti, betapa demi membangun kota yang kini 'serupa Las Vegas', bangak bangunan bersejarah yang dikorbankan. "Tak ada yang memperjuangkan dari aksi vandalisme budaya ini," kata Dr Irfan al-Alawi, direktur eksekutif The Islamic Heritage Research Foundation. "Kami sudah kehilangan 400-500 situs bersejarah. Saya harap belum terlambat untuk menyelamatkan yang tersisa."

Sami Angawi, pakar arsitektur Islam Arab saudi, sama-sama prihatin. "Ini adalah kontradiksi mutlak untuk sifat Makkah dan kesucian rumah Allah," katanya kepada kantor berita Reuters awal tahun ini. "Kedua kota [Mekkah dan Madinah] secara historis hampir punah. Anda tidak menemukan apa-apa kecuali gedung pencakar langit."

Kekhawatiran dr Alawi yang paling mendesak adalah ekspansi yang direncanakan senilai miliaran dolar AS dari Masjidil Haram, situs paling suci dalam Islam dimana Kabah berada. Konstruksi resmi dimulai awal bulan ini. Menteri Kehakiman, Mohammed al-Eissa, berseru bahwa proyek ini akan menghormati "kesucian dan kemuliaan dari Masjid Suci, dan demi kepentingan jamaah."

Area perluasan sekitar 400 ribu meter persegi tengah dibangun untuk mampu meningkatkan daya tampung 1,2 juta jamaah lagi tiap Musim Haji tiba. Pembangunan ini, menurut The Islamic Heritage Research Foundation, bukan tanpa risiko. Lembaga ini menyusun daftar situs sejarah yang terancam diratakan dengan tanah akibat pembangunan ini, termasuk bangunan sisa-sisa peninggalan era Usmaniyah dan Abbasiyah. Termasuk dalam bangunan yang terancam dihancurkan adalah rumah di mana Nabi Muhammad dilahirkan dan rumah pamannya, Hamzah, tumbuh.

Argumen yang selalu dikemukakan, tulis The Independent, adalah bahwa Makkah dan Madinah sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur. Dua belas juta peziarah mengunjungi kedua kota ini setiap tahun dengan jumlah yang diperkirakan meningkat menjadi 17 juta pada tahun 2025.

Tetapi para kritikus khawatir bahwa keinginan untuk memperluas situs ziarah telah memungkinkan pihak berwenang untuk menginjak-injak warisan budaya di daerah itu. Lembaga yang dipimpin Alawi mencatat setidaknya 95 persen bangunan bersejarah yang berusia ratusan tahun telah dibongkar dalam dua dekade terakhir saja.

Kehancuran telah disokong oleh paham Wahabisme.Dengan alasan takut menjadi ajang sirik, bangunan bersejarah diratakan.

Sedikit catatan dari The Independent: Untuk membangun kota pencakar langit di Makkah, sebuah gunung didinamit dan diratakan, menghancurkan Benteng Ajyad di era usmaniyah yang berdiri di atasnya. Lalu, rumah Khadijah istri pertama Nabi telah berubah menjadi blok toilet masjidil Haram, sedang rumah tempat lahirnya bahkan diratakan begitu saja.

Alawi berharap masyarakat internasional 'terbangun dari tidurnya' dan melihat apa yang terjadi terhadap warisan sejarah Islam di Makkah. "Kami tidak akan mengizinkan seseorang pun untuk menghancurkan Piramida, jadi mengapa kita membiarkan sejarah Islam lenyap?" katanya.

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...